Akhyar Sah Jadi Wali Kota Medan Definitif, Ini Pesan Gubernur Edy
Masa jabatan Akhyar berakhir 16 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi resmi melantik Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan dengan sisa masa jabatan periode 2016-2021, Kamis (11/2/2021). Akhyar sebelumnya berstatus Plt menggantikan Dzulmi Eldin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam acara pelantikan Akhyar Nasution terlihat Ibunda dan sang Istri ikut serta hadir. Selain itu, ada juga Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Ketua DPRD Medan, Hasyim serta jajaran TNI lainnya dan juga Tim Penggerak PKK.
Pelantikan Wali Kota Medan Sisa Jabatan 2006-2021 Akhyar Nasution, berdasarkan SK Mendagri yang keluar 8 Februari dan dilantik tanggal 11 Februari 2021. Sebelumnya periode Eldin-Akhyar dilantik pada 17 Februari 2016.
Baca Juga: Akhyar Nasution Dilantik Jadi Walikota Definitif Besok
1. Edy sebut tugas sebagai wali kota sebenarnya sudah dilakukan Akhyar setahun
Edy berharap kepada Wali Kota Medan sisa masa jabatan yang terhitung beberapa hari lagi, agar tetap dapat melakukan yang terbaik. Ini menjadi sejarah karena Akhyar akan menjadi wali kota tersingkat.
"Beliau (Akhyar) sudah melakukan kegiatan itu kurang lebih hampir setahun ya, melakukan pekerjaannya sebagai wali kota (plt). Legalitasnya hari ini beliau mandapat surat SK-nya tanggal 8 (Februari), tanggal 11 kita lantik. Harapan selalu punya harapan buat berakhir dengan baik, itu yang kita harapkan," ujarnya.
Baca Juga: Disepakati DPRD, Akhyar: Saya Wali Kota Medan Tersingkat