TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangani Corona, Pemkab Tapteng Alokasikan Dana Sebesar Rp16 Miliar

40 ribu paket bantuan juga telah dipersiapkan

Bupati Tapteng saat menggelar konferensi pers. (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Tapanuli Tengah, IDN Times - Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliyar. Dana itu untuk menangani dampak COVID-19.

Dari dana itu juga disebutkan untuk bantuan kepada masyarakat. "Kami sudah instruksikan Kepala Desa, ada dana desa yang bisa disiapkan sebagian untuk pembagian sembako. Dan itu kita kembalikan ke Desa kapan penyalurannya. Ada Baznas juga, akan diberikan 200 ribu rupiah untuk 11 ribu kepala keluarga di Tapanuli Tengah," kata Bakhtiar, Jumat (17/4).

"Bagi masyarakat di luar daerah yang punya ekonomi cukup, mohon dibantu," timpalnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Bupati Tapteng Larang Tradisi Mandi Limau di Sungai 

1. 40 ribu paket bantuan telah disiapkan untuk masyarakat

Baru-baru ini Partai NasDem juga telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Bakhtiar mengatakan, selain telah mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyalurkan bagi masyarakat. 

Saat ini, ada sebanyak 40 ribu paket bantuan yang telah dipersiapkan. Dan bantuan itu akan digulirkan mulai tanggal 25 April mendatang.

"40 ribu paket yang disalurkan itu berupa beras, ada gula, ada minyak goring, mie instan. Semua butuh proses, apalagi dengan jumlah yang sangat banyak," jelasnya.

2. Hindari penumpukan massa, 5 orang dipanggil ke kantor aparat setempat

Bupati Tapteng pernah mengimbau agar masyarakat tidak menimbulkan keramaian di tengah Pandemi COVID-19 (IDN Times/Hendra Simanjuntak)

Dalam penyaluran bantuan itu, kata Bakhtiar pihaknya akan melakukan beberapa mekanisme. Tujuannya untuk tidak memicu pengumpulan orang dalam jumlah banyak.

Apalagi, kata dia saat ini pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan keramaian. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Setiap 5 orang akan dipanggil ke kantor aparat setempat, agar tidak menimbulkan perkumpulan massa," kata Bakhtiar.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Pertama, Seorang Warga Tapteng Positif Corona

Berita Terkini Lainnya