Eksekusi Lahan di Sibolga, Petugas Satpol PP dan Damkar Dilempari Batu
Humas Tangkahan Budi Jaya menilai eksekusi dipaksakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Sibolga, IDN Times - Eksekusi lahan seluas 5.000 meter yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatra Utara diwarnai kericuhan. Sejumlah petugas mendapat perlawanan dari warga, Jumat (11/6/2020).
"Apabila kalian ngotot ingin mengosongkan tangkahan ini, saya siap mati," ungkap Humas Tangkahan Budi Jaya, Yen Hendrik.
Diketahui, kepemilikan lahan seluas 5.000 meter itu menuai permasalahan antara pengusaha dan pemerintah.
Pihak tangkahan Budi Jaya mengaku bahwa lahan tersebut sudah dikelola selama puluhan tahun. Sementara, di pihak lain mengklaim bahwa lahan itu merupakan milik pemerintah Kota Sibolga.
Baca Juga: Wirausahawan Muda Sibolga Berbagi Inspirasi di Podcast AHM Best Stude
1. Aksi lempar batu dilakukan warga karena alat berat memaksa masuk
Kericuhan yang terjadi antara warga dan petugas dipicu karena eksekusi dinilai dipaksakan. Alat berat yang diterjunkan oleh Pemko Sibolga memaksa masuk untuk merobohkan pagar tembok pembatas.
Aksi lempar pun dilakukan. Sejumlah warga melempari batu ke arah petugas dan juga alat berat. "Tidak ada hak kalian di sini," teriak Hendrik.
Baca Juga: Tunggakan Listrik Dinas Kelautan, Kejari Sibolga Lakukan Mediasi