TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eksekusi Lahan di Sibolga, Petugas Satpol PP dan Damkar Dilempari Batu

Humas Tangkahan Budi Jaya menilai eksekusi dipaksakan

Warga sempat menghadang satu unit alat berat yang diterjunkan Pemko Sibolga (Hendra Simanjuntak/IDNTimes)

Kota Sibolga, IDN Times - Eksekusi lahan seluas 5.000 meter yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatra Utara diwarnai kericuhan. Sejumlah petugas mendapat perlawanan dari warga, Jumat (11/6/2020).

"Apabila kalian ngotot ingin mengosongkan tangkahan ini, saya siap mati," ungkap Humas Tangkahan Budi Jaya, Yen Hendrik.

Diketahui, kepemilikan lahan seluas 5.000 meter itu menuai permasalahan antara pengusaha dan pemerintah.

Pihak tangkahan Budi Jaya mengaku bahwa lahan tersebut sudah dikelola selama puluhan tahun. Sementara, di pihak lain mengklaim bahwa lahan itu merupakan milik pemerintah Kota Sibolga.

Baca Juga: Wirausahawan Muda Sibolga Berbagi Inspirasi di Podcast AHM Best Stude

1. Aksi lempar batu dilakukan warga karena alat berat memaksa masuk

Eksekusi lahan yang dilakukan Pemerintah Kota Sibolga menarik perhatian warga sekitar (Hendra Simanjuntak/IDNTimes)

Kericuhan yang terjadi antara warga dan petugas dipicu karena eksekusi dinilai dipaksakan.  Alat berat yang diterjunkan oleh Pemko Sibolga memaksa masuk untuk merobohkan pagar tembok pembatas.

Aksi lempar pun dilakukan. Sejumlah warga melempari batu ke arah petugas dan juga alat berat. "Tidak ada hak kalian di sini," teriak Hendrik.

2. Pihak tangkahan Budi Jaya akan terus mempertahankan lahan

Kericuhan dipicu saat satu alat berat memaksa masuk ke lokasi (Hendra Simanjuntak/IDNTimes)

Yen Hendrik mengaku, aksi anarkis tidak akan terjadi dari warga. Permasalahan kepemilikan lahan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

Pihaknya, kata dia akan tetap bertahan apabila eksekusi lahan masih terus dilakukan oleh pihak Pemko Sibolga. "Kami tidak akan mundur. Kami akan terus mempertahankan lahan ini," teriak nya lagi.

Baca Juga: Tunggakan Listrik Dinas Kelautan, Kejari Sibolga Lakukan Mediasi

Berita Terkini Lainnya