TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan 

Komisi I DPRD: Masukan ke gugus tugas mental 

Pengunjung di kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Kota Pematangsiantar dinilai masih bimbang dengan penanganan dan pencegahan COVID-19. Saat ini, Kota Siantar masuk dalam zona merah dan akumulasi positif COVID-19 mencapai 44 orang, 29 diantaranya masih dirawat. 

Di samping masuk zona merah, masyarakat juga tetap banyak yang berkerumun dan beraktivitas tanpa mengindahkan protokol kesehatan COVID-19. Setiap harinya masih banyak kafe dan rumah makan yang dipadati dan tidak ada penanganan dari Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Siantar.  

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat, Pemko Siantar Siapkan Perwal

1. Masyarakat seolah bercermin dari perilaku Wali Kota Hefriansyah yang tidak memakai masker dan bersepeda

Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar Boy Iskandar Warongan berpendapat, masyarakat Kota Siantar terbagi 3. Yang pertama adalah paham bahaya virus corona dan menjalankan protokol kesehatan, kemudian ada yang beranggapan virus corona aib dan tidak peduli dengan protokol kesehatan serta terakhir beranggapan jika virus corona ini merupakan konspurasi dan akal-akalan. 

"Dan di Siantar ini banyak yang tidak peduli protokol kesehatan. kita masih banyak dapati kafe-kafe yang padat pengunjungnya dan mereka tidak menggunakan masker," kata politisi PAN ini, Senin (22/6). 

Boy Iskandar menilai perilaku masyarakat Siantar yang seolah-olah tidak peduli dengan protokol kesehatan bercermin dari Wali Kota Siantar Hefriansyah. "Kita lihat aja, dia (Hefriansyah, red) masih mau tidak memakai masker. Baru-baru ini menjadi hobi bersepeda, padahal kita diimbau tidak berkontak langsung," ujarnya. 

2. "Masukan kepada Gugus Tugas COVID-19 Siantar masuk kuping kiri, keluar dari kuping kiri juga"

Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Diakui Boy, pada 2 Juni 2020 lalu, Komisi I DPRD Siantar telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar. Dalam rapat itu ia menyampaikan 3 hal. 

"Yang pertama itu memperbaiki data penerimaan bansos, kemudian mengoptimalkan bahaya virus corona dan terakhir membubarkan kerumunan yang dapat mempercepar penyebaran virus," jelasnya. 

Namun hingga kini, masukan yang diberikan Boy tidak kunjung terealisasi. Ia pun menganggap jika masukan-masukan yang diberikan mental. "Masuk kuping-kiri, keluar dari kuping kiri juga. Kalau keluar dari kuping kanan, masih ada yang nyangkut," bebernya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Satu Desa di Simalungun Sudah 29 Orang

Berita Terkini Lainnya