Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan 

Komisi I DPRD: Masukan ke gugus tugas mental 

Pematangsiantar, IDN Times - Kota Pematangsiantar dinilai masih bimbang dengan penanganan dan pencegahan COVID-19. Saat ini, Kota Siantar masuk dalam zona merah dan akumulasi positif COVID-19 mencapai 44 orang, 29 diantaranya masih dirawat. 

Di samping masuk zona merah, masyarakat juga tetap banyak yang berkerumun dan beraktivitas tanpa mengindahkan protokol kesehatan COVID-19. Setiap harinya masih banyak kafe dan rumah makan yang dipadati dan tidak ada penanganan dari Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Siantar.  

1. Masyarakat seolah bercermin dari perilaku Wali Kota Hefriansyah yang tidak memakai masker dan bersepeda

Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar Boy Iskandar Warongan berpendapat, masyarakat Kota Siantar terbagi 3. Yang pertama adalah paham bahaya virus corona dan menjalankan protokol kesehatan, kemudian ada yang beranggapan virus corona aib dan tidak peduli dengan protokol kesehatan serta terakhir beranggapan jika virus corona ini merupakan konspurasi dan akal-akalan. 

"Dan di Siantar ini banyak yang tidak peduli protokol kesehatan. kita masih banyak dapati kafe-kafe yang padat pengunjungnya dan mereka tidak menggunakan masker," kata politisi PAN ini, Senin (22/6). 

Boy Iskandar menilai perilaku masyarakat Siantar yang seolah-olah tidak peduli dengan protokol kesehatan bercermin dari Wali Kota Siantar Hefriansyah. "Kita lihat aja, dia (Hefriansyah, red) masih mau tidak memakai masker. Baru-baru ini menjadi hobi bersepeda, padahal kita diimbau tidak berkontak langsung," ujarnya. 

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat, Pemko Siantar Siapkan Perwal

2. "Masukan kepada Gugus Tugas COVID-19 Siantar masuk kuping kiri, keluar dari kuping kiri juga"

Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan Potret masyarakat Siantar tidak patuh protokol kesehatan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Diakui Boy, pada 2 Juni 2020 lalu, Komisi I DPRD Siantar telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar. Dalam rapat itu ia menyampaikan 3 hal. 

"Yang pertama itu memperbaiki data penerimaan bansos, kemudian mengoptimalkan bahaya virus corona dan terakhir membubarkan kerumunan yang dapat mempercepar penyebaran virus," jelasnya. 

Namun hingga kini, masukan yang diberikan Boy tidak kunjung terealisasi. Ia pun menganggap jika masukan-masukan yang diberikan mental. "Masuk kuping-kiri, keluar dari kuping kiri juga. Kalau keluar dari kuping kanan, masih ada yang nyangkut," bebernya.

3. Polisi yang juga bagian tim harus pro aktif, terbukti masih ada balapan liar yang membuat anak muda berkerumun

Zona Merah, Warga Siantar Banyak yang Abaikan Protokol Kesehatan Ilustrasi balap liar (IDN Times/Zainul Arifin)

Selain kafe dan rumah makan yang masih padat pengunjung, masih sering ditemui balap liar yang bertebaran di Kota Siantar. Baru-baru ini, seorang joki balap liar tewas usai menabrak warga dan pohon di Jalan Siantar-Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun. 

"Jangankan imbauan ketika pandemik corona, balapan liar yang memang dilarang juga masih banyak kita temui. Polisi yang merupakan bagian dari gugus tugas gak tau kemana. Mereka harusnya juga aktif," ucap Boy. 

Selain itu, jajaran warung makan yang berdiri di depan kompleks gedung DPRD Siantar dan Satpol PP Kota Siantar juga masih kokoh berdiri dan ramai dikunjungi. Padahal, kata dia, Satpol PP setiap keluar-masuk perkantoran melewati tempat makan itu. 

"Bagaimana lagi, padahal itu tugas Satpol PP untuk menertibkan. Bagi siapa yang melanggar, Satpol PP yang punya kewenangan. Di depan mata sendiri aja begitu, bagaimana yang di luar sana," pungkasnya. 

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Satu Desa di Simalungun Sudah 29 Orang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya