Wali Kota Hefriansyah Tidak Tahu Dipanggil Panitia Angket DPRD Siantar
Batas pemeriksaan Wali Kota hingga 22 Februari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah kembali tidak memenuhi panggilan panitia angket DPRD Siantar yang digelar Kamis (20/2) pagi. Hefriansyah diketahui sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
Ketua panitia angket Rini Silalahi menuturkan, pemeriksaan terhadap Hefriansyah dijadwalkan digelar sejak 19-22 Februari 2020. Ia dan panitia yang lain merasa kecewa akan hal itu.
"Jika tidak hadir lagi, kita tahu bahwa Wali Kota Siantar tidak menghargai masyarakat Kota Siantar," ucapnya, Rabu (18/2).
Baca Juga: 6 Kebijakan Wali Kota Siantar yang Jadi Sorotan DPRD Siantar
1. Wali Kota mengaku tidak mengetahui pemanggilan itu
Wali Kota Siantar Hefriansyah yang ditemui usai menghadiri peresmian Masjid An Nur di Balai Kota Siantar, Kamis (20/2), tampak terkejut usai ditanyakan terkait pemanggilan melalui surat panitia angket.
Hefriansyah pun memanggil anak buahnya dan menanyakan perihal surat pemanggilan tersebut. "Aku memang lagi tugas di Jakarta. Ada surat?" tanya Hefriansyah yang kemudian dibenarkan ajudannya.
Baca Juga: Wali Kota Tak Hadir, Pansus Angket DPRD Siantar Curhat ke Mahasiswa