[UPDATE] PDP Corona, PNS Siantar Dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan
ODP meningkat jadi 556 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kota Pematangsiantar menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih. Karena kondisi tak kunjung membaik, ia kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan.
"Dari pengamatan dokter yang merawat, dia (PDP) memerlukan pemeriksaan selanjutnya. Makanya dikirim ke sana (RSUP Adam Malik)," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar dr. Ronald Saragih, Selasa (31/3).
1. Rekan kerja ASN itu tidak dalam pantauan
ASN yang jadi pasien tersebut, kata Ronald pernah mengisolasi diri di rumah karena ia diketahui memiliki perjalanan di daerah terpapar virus corona. Saat kembali ke Kota Siantar, ASN itu otomatis berstatus ODP. "Itu ODP, sebelumnya sudah karantina di rumah, yang ODP nya menjadi PDP,"ujarnya.
Rekan kerja ASN pasien PDP itu tidak perlu dipantau Dinas Kesehatan Siantar, karena yang bersangkutan langsung mengisolasi di rumah dan belum pernah berinteraksi langsung dengan rekan kerjanya di kantor.
Baca Juga: [UPDATE] 2 Orang PDP COVID-19 di Siantar, ODP Jadi 493