TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Siantar Amankan 1.080 Liter Migor yang akan Dikirim ke Riau

Minyak goreng itu kembali disalurkan ke masyarakat

Puluhan kardus berisi minyak goreng kemasan yang diamankan Polisi (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times- Kepolisian Resort Pematangsiantar bersama Satgas Pangan Kota Siantar mengamankan 1.080 liter minyak goreng yang hendak dikirim dari Pematangsiantar ke Kota Pekanbaru, Rabu (16/3/2022). Rencananya pengiriman dilakukan dengan jalur darat menumpangi bus antar provinsi. 

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, ribuan liter minyak goreng kemasan itu milik seorang warga Kabupaten Simalungun, TM br Manurung. 

"Di Pekan Baru, minyak goreng juga langka. Makanya warga tersebut ingin mengirim (minyak goreng) kepada saudaranya di sana. Agar dijual kembali," kata Banuara, Kamis (17/3/2022). 

Baca Juga: Kapolda Aceh Sidak Gudang Penyimpanan Migor di Banda Aceh

1. Migor tersebut dibeli dari Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun

Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Minyak goreng yang disusun dalam 45 kardus itu diketahui dibeli dan dikumpulkan dari Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Untuk itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Disperindag dan Satgas Pangan Kabupaten Simalungun. 

"Kita juga koordinasi dengan Disperindag Kota Siantar. Kita adakan pertemuan untuk mengambil langkah selanjutnya," ucapnya. 

2. Minyak goreng akan didistribusikan kembali ke masyarakat

Ilustrasi. Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Senin (10/1/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Setelah melalui rapat koordinasi dengan pihak terkait, kata Banuara, mereka akan mendistribusikan kembali minyak goreng yang diamankan itu. 

"Satgas pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan ekselerasi percepatan untuk pendistribusian. Harus tepat kesasaran ke masyarakat," pungkasnya. 

1.080 liter minyak goreng itu kemudian diserahkan ke Disperindag Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk ditindaklanjuti. 

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polisi Awasi Distribusi dan Harga Migor di Sumut

Berita Terkini Lainnya