Membandel, Tempat Hiburan Malam di Siantar Ditutup Paksa
Antisipasi penyebaran virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan imbauan perihal social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. Imbuan itu menyusul didapati sejumlah masyarakat suspect corona dan bahkan ada yang meninggal dunia.
Di Kota Pematangsiantar, sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi. Seperti diketahui, lokasi hiburan malam menjadi salah satu tempat yang rawan penyebaran virus coroba karena akan sering terjadi kontak fisik antar pengunjungnya.
Baca Juga: Corona Merebak, 4 Tenaga Medis RSUD Siantar Pelesiran ke Thailand
1. Tim Gugus Tugas minta pengusaha menutup tempat hiburan malam
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar Midian Sianturi menegaskan untuk menutup paksa tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Satpol PP akan dikerahkan untuk menyisir dan memperingati pengusaha yang masih membandal.
"Sudah disepakati (dirapat kordinasi tim penanggulangan Covid-19), lokasi hiburan malam akan ditertibkan oleh Sat Pol PP," katanya, Senin (23/3).
Lokasi hiburan malam dan sejumlah ruang publik itu juga akan disemprot disinfektan. "Selain menyemprot sejumlah ruang publik dengan disinfektan, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap lokasi hiburan malam," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah ODP Corona di Simalungun Mencapai 234 Orang, Ini Sebabnya