Berlinang Air Mata, Polisi di Siantar Cabut Laporan Terhadap Anaknya
Ipda PJ sebelumnya juga dilaporkan anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times -Seorang oknum polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) di Pematangsiantar saling lapor dengan anak kandungnya sendiri karena berseteru. Namun kini ia sudah mencabut laporan terhadap anaknya.
Sementara oknum polisi berinisial PJ itu masih berstatus tersangka atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu Ipda PJ datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang. Namun di sana, ia berseteru dengan anaknya, MFA.
Baca Juga: Meninggal, 10 Kegiatan Terakhir Shaula Istri Wakil Wali Kota Medan
1. Keduanya terlibat perkelahian dan saling lapor
Ipda PJ dan MFA kemudian terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi Ibunya,Yusmawati Dalimunthe melapor ke Polda Sumut, sementara Ipda PJ membuat laporan ke Polres Siantar.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," kata Ipda PJ, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyoroti status tersangka yang disematkan kepada MFA. Wakil Ketua LPAI Sumut Komalasari menilai MFA yang masih dibawah umur tidak bisa dikriminalisasi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kesedihan Wakil Wali Kota Medan Melepas Sang Istri ke Liang Lahat