2,6 Ton Solar Timbunan Diamankan Polisi, Rencananya Dijual ke Riau
Pelaku diancam 6 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dimanfaatkan seorang pria berinisial HS. Warga asal Bengkalis, Provinsi Riau itu menimbun 2,6 ton solar di sebuah kawasan perkebunan.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung, Senin (22/8/2022), menerangkan pihaknya mengetahui penimbunan tersebut pada Rabu (17/8/2022).
Ia dan anggotanya kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Tombak Pulo pulo, Kelurahan Tong Mari bun, Kecamatan Siantar Marimbin yang menjadi lokasi penimbunan.
Baca Juga: Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303, Kapolda Panca: Menurut Lu Gimana?
1. 2,6 ton solar dibeli eceran dari SPBU
Dari lokasi perkebunan sawit itu, Polisi menangkap HS. Pria 50 tahun itu tidak berkuti dan langsung memperlihatkan solar hasil timbunannya selama 2 pekan itu.
"Waktu ditangkap dia sendirian. Dan katanya mau dibawa ke Duri Riau. Setelah kita minta bantuan dari pihak Metrologi untuk pengukuran, bahwa total BBM yang telah dikumpulkan oleh tersangka sebanyak 2600 Liter (2,6 Ton),” kata Banuara.
Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Sumut Digeledah, Pemilik Entah di Mana