TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Lebih Diburu, Pelaku Begal di Medan Barat Ditembak Polisi

Pelaku lain diimbau untuk menyerahkan diri

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Pelarian Muhammad Yusuf Nasution selama satu tahun lebih akhirnya dihentikan personel Polsek Medan Barat. Pria 26 tahun itu berhasil diringkus petugas di daerah Jalan Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Warga Jalan Pasar III Gang Satria, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau sering disebut begal. Yusuf beraksi bersama tiga temannya di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di depan Kampus Dharma Wangsa Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Jumat (2/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saat itu para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban atas nama Muhammad Fauzi (24)," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK, ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat, Jumat (20/3).

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Percut Terancam Hukuman Mati 

1. Pelaku menendang dan mengancam korban pakai kelewang

Pelaku (duduk di kursi roda) usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara TK II Medan (Istimewa)

Sebelum kejadian, lanjut Afdhal, Subuh itu korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scopy warna hitam putih BK 6494 AGN. Tanpa disadari, tiba-tiba para pelaku yang berboncengan dua sepeda motor datang dan langsung memepet korban.

Setelah dekat, satu pelaku menendang korban hingga terjatuh dari kenderaannya. Mereka kemudian berhenti dan mendekati korban yang terkapar di jalan.

"Pelaku lain kemudian mengeluarkan sebilah kelewang dan mengacungkannya ke korban. Melihat itu korban menjauh. Selanjutnya mereka membawa motor korban," ucap
Afdhal.

2. Yusuf diringkus setelah DPO setahun lebih

Pelaku (kaos belang-belang) ketika diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Medan Barat (Istimewa)

Merasa keberatan, korban kemudian mendatangi Polsek Medan Barat untuk membuat laporan pengaduan. Laporannya tertuang dalam LP/276/XI/2018/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat. Polisi lalu menyelidiki dan mengeluarkan surat
Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor 41/XI/2018/Reskrim.

Hasilnya, sambung Afdhal, di 2018 satu pelaku atas nama Alfan Hutagaol lebih duluan saat akan melancarkan aksi begalnya di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat. Saat diinterogasi, Alfan mengaku ia, Haris, Yusuf dan Dayat yang membegal Muhammad Fauzi di depan Kampus Dharma Wangsa. Di tahun yang sama, pelaku Haris juga diciduk.

"Setelah DPO satu tahun lebih, pelaku Yusuf akhirnya berhasil kita ringkus pada Jumat 20 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Afdhal.

Baca Juga: Dorong Polisi hingga Jatuh, Pencuri Spesialis Pakai Tanggok Ditembak

Berita Terkini Lainnya