Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi
Postingan sempat viral di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang pria berinisial HG diamankan tim cyber crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, pada Minggu (15/3) sekira pukul 15.30 WIB. Warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kecamatan Medan Marelan, ini dijemput polisi karena diduga mengunggah dan menyebar berita bohong (hoaks) terkait isu penyebaran virus Corona di media sosial (Medsos).
"Benar, HG diamankan lantaran menyebarkan hoaks hingga meresahkan masyarakat," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP. Nainggolan, saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (17/3).
Baca Juga: [BREAKING] 1 Orang PDP Virus Corona di RS Adam Malik Medan Meninggal
1. HG mengunggah dan menyebar hoaks Istana Lockdown
Nainggolan menjelaskan, informasi hoaks yang diposting dan disebar HG bertuliskan Istana Lockdown dan ada beberapa menteri serta istri yang positif terpapar virus Corona. Selain HG, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang digunakannya untuk memposting dan menyebarkan hoaks tersebut.
"Saat ini HG sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui apa motif dia menyabarkan hoaks itu," ucap Nainggolan.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Tes Virus Corona dan Pengobatan Gratis