TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi 

Postingan sempat viral di medsos

HG terduga pelaku penyebar hoaks saat menunjukkan postingan Istana Lockdown di grup medsos (Dok: Istimewa)

Medan, IDN Times - Seorang pria berinisial HG diamankan tim cyber crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, pada Minggu (15/3) sekira pukul 15.30 WIB. Warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kecamatan Medan Marelan, ini dijemput polisi karena diduga mengunggah dan menyebar berita bohong (hoaks) terkait isu penyebaran virus Corona di media sosial (Medsos).

"Benar, HG diamankan lantaran menyebarkan hoaks hingga meresahkan masyarakat," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP. Nainggolan, saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (17/3).

Baca Juga: [BREAKING] 1 Orang PDP Virus Corona di RS Adam Malik Medan Meninggal

1. HG mengunggah dan menyebar hoaks Istana Lockdown

Tim Cyber Crime Polda Sumut saat menjemput terduga pelaku HG (jaket biru) (Dok: istimewa)

Nainggolan menjelaskan, informasi hoaks yang diposting dan disebar HG bertuliskan Istana Lockdown dan ada beberapa menteri serta istri yang positif terpapar virus Corona. Selain HG, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang digunakannya untuk memposting dan menyebarkan hoaks tersebut.

"Saat ini HG sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui apa motif dia menyabarkan hoaks itu," ucap Nainggolan.

2. Informasi hoaks dibagikan HG ke grup medsos

Tim cyber crime Polda Sumut saat menjemput terduga pelaku HG (Istimewa)

Untuk diketahui, HG menyebarkan berita hoaks itu dengan cara broadcast kemudian membagikannya ke grup WhatsApp. Postingan tersebut sempat viral di medsos.

Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan HG berikut barang bukti satu unit telepon genggam miliknya.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Tes Virus Corona dan Pengobatan Gratis

Berita Terkini Lainnya