Polda Sumut Ungkap Sabu dalam Bungkus Kopi, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Seluruh pelaku adalah warga Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran empat kilogram sabu yang akan diedarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Dari
pengungkapan itu, polisi meringkus empat orang dan barang bukti empat kilogram sabu yang akan diedarkan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, keempat pelaku diantaranya Pran Antoniri, Pandu Apriansyah, Al Ari Fubillah dan Feriyadi. Untuk Feriyadi diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap.
"Mereka (pelaku) semua warga Lampung dan merupakan jaringan Aceh-Palembang. Barang bukti sabunya diduga berasal dari Malaysia," kata Martuani saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/04).
Baca Juga: [BREAKING] Narkoba, Artis Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi
1. Pelaku ubah bungkus sabu dari teh hijau ke kemasan kopi Gayo untuk ngelabui polisi
Jenderal bintang dua ini juga mengungkap ada modus baru yang dilakukan para pelaku untuk mengelabui petugas. Mereka mengganti kemasan yang biasanya memakai bungkus teh hijau beraksara tionghoa.
"Mereka mengganti bungkus ke empat kilogram sabu itu dengan kemasan kopi Gayo Aceh agar bisa mengelabui petugas," ungkap perwira tinggi lulusan Akpol 1987 itu.
Baca Juga: Dituduh Curi Anjing, Pria di Delitua Bacok Kepala Pemilik Warung