Soroti Bahaya Rokok, Koalisi Pemuda Peduli Kesehatan Resmi Dibentuk
Dibentuk sebagai upaya mitigasi penyebaran zat adiksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kesehatan menjadi isu yang sangat krusial. Bahkan sampai saat ini banyak masyarakat yang tak menjalankan pola hidup yang mendukung kesehatannya. Seperti jarang berolahraga, tidak memerhatikan apa yang ia makan, hingga rutinnya mengonsumsi rokok yang dapat mendatangkan banyak penyakit.
Melihat pola hidup tidak sehat yang semakin banyak dinormalisasi, Koalisi Pemuda Peduli Kesehatan resmi dibentuk. Koalisi ini terdiri dari beragam komunitas dan lembaga.
Di antaranya adalah Maimun Foundation, Forum Pemerhati Masyarakat Sumut, LYD LC Sumut, Pema Psikologi USU, Pema Kedokteran USU, Ilmpi wilayah 7, Persma Bidik UHN. Ada pula Sekolah NKRI, Himakes Helvetia, GenBi Sumut, BEM FKIP UHN, BEM Ekonomi UHN, BEM Psikologi UHN, BEM Pertanian UHN. Serikat Mahasiswa Unimed, dan SEMA FMIPA Unimed.
Inisiator koalisi ini ialah Dewan Perwakilan Remaja binaan CISDI bersama North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM).
1. Dibentuk atas keresahan terhadap budaya tidak sehat masyarakat Medan
Zulqadri selaku salah satu inisiator gerakan ini pada 10/09/2023, menyebutkan jika kemarin Koalisi Pemuda Peduli Kesehatan dibentuk cikal-bakalnya adalah keresahan mereka terhadap budaya tidak sehat masyarakat Medan, khususnya merokok.
“Masih banyak anak-anak di bawah umur yang sudah merokok, terlepas dari bagaimana industri rokok menarik pasar mereka ke anak-anak, namun ini saya anggap sebagai bentuk dari pemerintah daerah yang abai akan kebijakan-kebijakan kesehatan seperti pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok,” kata Zulqadri.
Menurut data dari Kemenkeu, sekitar 323,9 miliar batang rokok beredar di Indonesia pada tahun 2022. Jumlah perokok anak yang terus meningkat menurut prediksi BAPPENAS akan ada 6,8 juta perokok yakni anak-anak di Indonesia pada 2030. Dan di Kota Medan sendiri menurut data pantauan Aplikasi Pantau Kawasan Tanpa Rokok, sekitar 2.000 lebih pelanggaran terjadi dalam 1 semester terakhir, kawasan tanpa rokok itu antara lain tempat bermain anak, transportasi umum, fasilitas kesehatan, bahkan fasilitas pendidikan.
“Ini adalah ancaman besar bagi generasi muda. Kita kerap memandang sederhana budaya tidak sehat yang telah dinormalisasi. Apakah generasi ini akan menjadi generasi yang organ tubuhnya dirusak oleh asap dan kepala dilucuti nikotin selamanya? Oleh sebab itu, koalisi ini dibentuk untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari zat adiksi yang merusak,” ujar Koordinator NSYTCM ini.
Baca Juga: PSMS Datangkan Eks Persela dan Persija, Nasib Ditentukan di Uji Coba