Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Ditahan Polisi

Dugaan IS miliki gudang gas oplosan masih didalami

Medan, IDN Times - Ketua OKP berinisial IS telah ditahan di Polrestabes Medan, dengan kasusnya mengancam seorang jurnalis berinisial FS. Hal ini dikatakan oleh Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Fathir mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaannya IS telah terfaktakan melakukan tidak pidana pengancaman.

“Sekarang dia sedang dalam penahanan kami. Kami melakukan gelar perkara sehingga status IS telah menjadi tersangka," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Minggu (10/9/2023).

1. Dugaan IS memiliki gudang gas oplosan di Jermal 15 masih didalami

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Ditahan PolisiDok.IDN Times/istimewa

Disampaikan Fathir, terkait dugaan viralnya video yang bernarasi IS memiliki gudang gas oplosan di Jermal 15 masih didalami. “Soal itu masih didalami,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, FS melaporkan IS ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan. Pengancaman itu disebut dipicu persoalan pemberitaan usaha pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.

FS mengatakan kejadian itu berawal pada 7 September 2023, saat dirinya hendak mengonfirmasi soal video viral kegiatan pengoplosan gas subsidi kepada IS. Lokasi pengoplosan gas yang viral itu diduga milik IS.

"Jadi, pas 7 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB saya melihat unggahan viral di medsos bernarasi aktivitas pengoplosan gas elpiji tiga kilogram subsidi oplosan di Medan," kata FS di Medan, pada Jumat (8/9/2023).

2. IS berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Ditahan PolisiDok.IDN Times/istimewa

Menurut FS, video viral yang dilihatnya itu hampir sama dengan kasus tempat pengoplosan gas yang meledak pada April 2023 di Jalan Panglima Denai. Tempat itu diketahui merupakan milik IS. Dalam tragedi ledakan gas itu, ada sekitar enam orang yang menjadi korban.

"Di situ saya melihat apa yang dinarasikan mirip dengan yang pernah saya beritakan pada bulan April lalu, di mana enam pekerja pangkalan gas IS mengalami luka bakar akibat gas meledak di pangkalan gas di Medan Denai," ujarnya.

Setelah melihat video viral itu, FS lalu mencoba mengonfirmasi IS. Namun, saat itu, IS berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu.

Lalu, FS juga sempat mengonfirmasi pihak kepolisian soal tindak lanjut kasus ledakan gas itu. Hasil konfirmasi FS dengan pihak kepolisian, bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Keterangan polisi itu lalu dikutip oleh FS dan link beritanya dikirim oleh FS ke IS melalui pesan WhatsApp. Pengancaman itu pun mulai muncul dari IS. Bahkan, IS sempat mengatakan akan mencari FS dan menghabisi nyawanya.

"Kalau kita jumpa, nggak aku mati, kau mati," ujar FS menirukan isi pesan Is.

3. Korban FS merasa takut atas pengancaman IS

Ketua OKP yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan Ditahan PolisiIlustrasi Pers (IDN Times/Arief Rahmat)

Atas kejadian itu, FS pun merasa ketakutan dan terancam. Alhasil, dia melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polrestabes Medan pada Kamis (7/9/2023).

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/3012/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. FS melaporkan IS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Atas pengancaman ini saya merasa ketakutan dan merasa keamanan saya dan keluarga terancam. Kemudian, saya melaporkan ke Polrestabes Medan. Saya berharap aksi premanisme apalagi ancaman kekerasan terhadap jurnalis bisa ditangani dengan serius dan pelaku bisa ditangkap dan proses hukum," pungkasnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya