11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Buat Amicus Curiae Bela Guru Honorer
Susul para guru besar yang pekan lalu datangi PTUN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pekan lalu sekitar 8 akademisi termasuk guru besar dari berbagai kampus di Kota Medan menyerahkan Amicus Curiae ke PTUN Medan. Hal tersebut sebagai upaya mereka membela ratusan guru honorer Langkat yang diduga menjadi korban kecurangan seleksi PPPK (P3K).
Rabu (18/9/2024) giliran 2 organisasi advokat dan 11 NGO yang menyatakan dukungan. Mereka berbondong-bondong ke PTUN dan menyerahkan Amicus Curiae yang berisi permohonan agar hakim memberikan putusan yang memihak keadilan.
1. Dua organisasi advokat datangi PTUN, bela guru honorer yang diduga jadi korban kecurangan seleksi P3K
Sebanyak 103 guru honorer di Kabupaten Langkat yang diduga menjadi korban kecurangan seleksi P3K. Sudah setahun penyelenggaraan seleksi tersebut, namun mereka hingga saat ini masih konsisten melayangkan protes.
Sejauh ini, guru honorer Langkat mengaku telah menyampaikan berbagai macam bukti kecurangan seleksi P3K. Namun sampai saat ini aktor intelektual yang mereka duga terlibat dalam kecurangan tersebut tak kunjung ditangkap.
"Kedatangan saya dan teman-teman hari ini ke PTUN adalah untuk menyerahkan Amicus Curiae sebagai bentuk dukungan kami terhadap perjuangan para guru P3K Langkat yang saat ini sedang menjalani proses litigasi," kata Hisar Sinaga selaku ketua DPC Ikadin Medan & humas DPC Pradi Medan.
Lebih lanjut Hasiar berharap Amicus Curiae yang pihaknya berikan dapat dijadikan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim yang memeriksa peradilan sementara.
"Agar perkara yang sedang berjalan yang diputus Minggu depan bisa memberikan rasa keadilan bagi mereka (guru honorer Langkat)," tuturnya.
Baca Juga: Sumut Dapat Emas dari Estafet Campuran, Ketiga dari Nella di PON 2024