11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Buat Amicus Curiae Bela Guru Honorer

Susul para guru besar yang pekan lalu datangi PTUN

Medan, IDN Times - Pekan lalu sekitar 8 akademisi termasuk guru besar dari berbagai kampus di Kota Medan menyerahkan Amicus Curiae ke PTUN Medan. Hal tersebut sebagai upaya mereka membela ratusan guru honorer Langkat yang diduga menjadi korban kecurangan seleksi PPPK (P3K).

Rabu (18/9/2024) giliran 2 organisasi advokat dan 11 NGO yang menyatakan dukungan. Mereka berbondong-bondong ke PTUN dan menyerahkan Amicus Curiae yang berisi permohonan agar hakim memberikan putusan yang memihak keadilan.

1. Dua organisasi advokat datangi PTUN, bela guru honorer yang diduga jadi korban kecurangan seleksi P3K

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Buat Amicus Curiae Bela Guru HonorerPenyerahan Amicus Curiae oleh perwakilan organisasi advokat (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebanyak 103 guru honorer di Kabupaten Langkat yang diduga menjadi korban kecurangan seleksi P3K. Sudah setahun penyelenggaraan seleksi tersebut, namun mereka hingga saat ini masih konsisten melayangkan protes.

Sejauh ini, guru honorer Langkat mengaku telah menyampaikan berbagai macam bukti kecurangan seleksi P3K. Namun sampai saat ini aktor intelektual yang mereka duga terlibat dalam kecurangan tersebut tak kunjung ditangkap.

"Kedatangan saya dan teman-teman hari ini ke PTUN adalah untuk menyerahkan Amicus Curiae sebagai bentuk dukungan kami terhadap perjuangan para guru P3K Langkat yang saat ini sedang menjalani proses litigasi," kata Hisar Sinaga selaku ketua DPC Ikadin Medan & humas DPC Pradi Medan.

Lebih lanjut Hasiar berharap Amicus Curiae yang pihaknya berikan dapat dijadikan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim yang memeriksa peradilan sementara. 

"Agar perkara yang sedang berjalan yang diputus Minggu depan bisa memberikan rasa keadilan bagi mereka (guru honorer Langkat)," tuturnya.

Baca Juga: Sumut Dapat Emas dari Estafet Campuran, Ketiga dari Nella di PON 2024

2. Hisar: dugaan meladministrasi sudah disampaikan secara tertulis atau melalui keterangan saksi

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Buat Amicus Curiae Bela Guru Honorer11 perwakilan NGO dan 2 organisasi advokat datangi PTUN beri Amicus Curiae (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Hisar menambahkan bahwa di Amicus Curiae yang 2 organisasi advokat sampaikan berisi rekomendasi agar azas-azas umum pemerintahan dapat dijalankan dengan baik. Sebab perkara yang menimpa para guru honorer Langkat disebutnya sudah berkenaan dengan proses perekrutan dan administrasi.

"Karena dalam administrasi negara itu ada proses dan prosedur yang tak boleh dilanggar. Karena kalau dilanggar, akan menimbulkan kesewenang-wenangan bagi aparat atau pejabat negara. Sementara negara kita negara hukum. Segala tindak-tanduk seluruh pejabat negara ada aturan dan rules-nya," kata Hisar.

Sementara itu dengan tegas Hisar menjelaskan bahwa meskipun dalam hal ini mereka menyampaikan pembelaan terhadap para guru honorer Langkat, namun bukan berarti mereka bisa memberi intervensi.

"Kalau untuk terhadap pemeriksaan kita tak intervensi. Tapi berdasarkan keterangan dan bukti-bukti dari kuasa hukum para guru, ditemukan adanya maladministrasi. Dan hal ini sudah disampaikan pembuktian baik tertulis atau pemeriksaan saksi," tegasnya.

3. 11 NGO ikut layangkan Amicus Curiae, sebut para guru honorer Langkat harus dibela

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Buat Amicus Curiae Bela Guru HonorerPenyerahan Amicus Curiae dari 11 NGO kepada PTUN Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Tak hanya 2 organisasi advokat, 11 NGO juga turut melayangkan Amicus Curiae ke PTUN Medan. Melalui Rusdiana selaku direktur BITRA Indonesia yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat marginal.

"Kami datang ke sini mewakili 11 NGO yang punya kepedulian dan rasa solidaritas terhadap perjuangan 103 guru yang sedang berjuang menuntut keadilan. Kami datang menyerahkan amicus supaya jadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara ini seadil-adilnya berdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rusdiana.

11 NGO diwakili Rusdiana menganggap bahwa guru memiliki peranan yang cukup sentral. Oleh sebab itu mereka mengimbau semua pihak agar perjuangan para guru ini didukung dan diberi semangat seluas-luasnya supaya perjuangan mereka berhasil.

"Tak banyak yang mereka tuntut. Mereka hanya menuntut diberikan pekerjaan yang layak. Karena mereka punya keluarga, anak, istri/suami. Di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya. Mudah-mudahan guru-guru yang berjuang di kabupaten Langkat mendapatkan keadilan seluas-luasnya," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus PPPK Langkat, Kadisdik hingga Kepala BKD Jadi Tersangka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya