TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nenek 85 Tahun Dihajar dan Diikat, Buku Pensiun Dirampok Tetangga

Lopia dibekap dan diikat, mulut disumpal pasir oleh pelaku

DS merampok buku pensiun milik seorang nenek, dan berusaha membunuhnya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deli Serdang, IDN Times - Seorang pria berinisial DS (24) nekat melakukan percobaan pembunuhan kepada seorang perempuan tua berumur 85 tahun di Desa Sampali, Percut Seituan. DS masuk ke rumah Lopia Panjaitan dan segera menikam perempuan tua itu.

Selasa (24/9/2024) DS diboyong ke Polsek Medan Tembung setelah terbukti melakukan percobaan pembunuhan. Setelah diselidiki lebih dalam, pria yang ternyata positif menggunakan narkoba itu bermaksud mencuri buku pensiun milik Lopia Panjaitan.

1. Nenek berusia 85 tahun dibekap dan kepalanya dijedutkan ke dinding oleh DS

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun membeberkan dugaan kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan itu. Kejadian disebutnya terjadi pada 11 september 2024 siang.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap seorang nenek di Desa Sampali, Percut Seituan. Di mana kronologisnya tersangka mengetuk pintu rumah korban dan berpura-pura menawarkan buah tomat," ujar Teddy, Selasa (24/9/2024).

Saat Lopia Panjaitan lengah, tubuhnya yang ringkih langsung didorong oleh DS. Sontak saja perpuan tua itu terjatuh.

"Lalu tersangka menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulut korban. Jadi ini merupakan perbuatan yang sangat keji, ya. Dan sempat membenturkan kepala korban ke lantai. Tak sampai di situ saja, pelaku mengikat tangan korban dengan tali sepatu dan melakban mulut korban. Sehingga korban tidak sadarkan diri dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB. Kurang lebih 2 jam," tutur Teddy.

2. DS mencuri buku pensiun milik Lopia

Aksi keji yang dilakukan DS diketahui oleh anak kandung Lopia. Pelaku yang mendengar ada seseorang yang mendekat langsung melarikan diri.

"Saat anak korban mengecek tas korban yang berisi buku pensiun telah hilang. Jadi di tas korban itu ada uang atau emas, ternyata yang diambil hanya buku pensiun itu saja," jelas Teddy.

Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan ia menjalankan aksi itu seorang diri. Teddy mengatakan bahwa modus dari DS adalah ingin menguasai harta milik korban.

 "Sepertinya ini (pembunuhan) sudah direncanakan. Karena pelaku sudah menyiapkan tomat, batu, lakban, dan segala macam. Alhamdulillah korban tidak meninggal dunia. Setelah diselidiki ternyata DS merupakan tetangga korban.

3. Akibat sakit hati, DS terancam hukuman 15 tahun penjara

Saat diboyong ke Polsek Medan Tembung tampak DS menangis menyesali perbuatannya. Sebab, menurut keterangannya ia nekat ingin membunuh Lopia lantaran karena sakit hati.

"Saya sakit hati sama ibu itu. Karena dia ngasih uang sedikit. Saya tukang babat rumput. Saya dikasih uang hanya rp50 ribu, seharusnya rp200 ribu. Halamannya luas dan rumputnya panjang-panjang," ujar DS.

Atas percobaan pembunuhan yang hendak dilakukannya, DS terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku terjerat pasal 53 jo pasal 340 jo pasal 338 subsider pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Baca Juga: Pemuda Tewas Akibat Tawuran di Tembung, Pelaku Diciduk setelah 3 Bulan

Verified Writer

Eko Agus Herianto

Bagian dari IDN Times regional Sumut, menggemari dunia kesusastraan dan kesenian.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya