Pilkada 2024, Total Daftar Pemilih Tetap Sumut 10,7 Juta

DPT Sumut mengalami penurunan setelah pemutakhiran data

Medan, IDN Times – Setelah pengundian nomor urut Calon Gubernur Sumatra Utara, Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (23/9/2024) malam.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU provinsi, perwakilan 33 KPU kabupaten/kota, serta tim pasangan calon.

1. Total DPT Sumut 10.771.496 pemilih

Pilkada 2024, Total Daftar Pemilih Tetap Sumut 10,7 JutaKPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan untuk Pilgubsu 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih.

“Setelah kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut, kami melanjutkan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 10.771.496 pemilih untuk pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” jelas Agus kepada wartawan seusai kegiatan deklarasi kampanye damai di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (24/9).

2. Terjadi penurunan jumlah DPT dari pemilu sebelumnya

Pilkada 2024, Total Daftar Pemilih Tetap Sumut 10,7 JutaKPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024, terjadi penurunan jumlah pemilih. Pada Pemilu sebelumnya, DPT tercatat sekitar 10,8 juta pemilih. Agus menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data pemilih sejak Mei 2024.

"Jumlah pemilih memang bersifat dinamis. Penurunan ini bisa terjadi karena berbagai faktor seperti pemilih yang meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, seperti perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri," tambahnya.

3. Pemutakhiran data dilakukan berbagai tahapan

Pilkada 2024, Total Daftar Pemilih Tetap Sumut 10,7 JutaKPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Proses pemutakhiran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga penetapan di tingkat provinsi.

Sebelumnya, KPU Sumut juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Agus berharap, pelaksanaan Pilgub Sumut 2024 bisa berjalan baik pada 27 November 2024.

“Sesuai dengan tagline KPU Sumut, 'Rakyat Memilih, Rakyat Menentukan.' Mudah-mudahan dengan kampanye yang sehat, damai, sejuk, dan kondusif, kesadaran politik pemilih akan meningkat, sehingga mereka menjadi pemilih yang cerdas, cermat, dan objektif." Pungkasnya.

Baca Juga: Soal Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK, Bobby: Saya Ikut Saja

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya