Wakil Wali Kota Ambil Alih Pemerintahan, Tunjuk Plt Kadis PU
Pemko siapkan kuasa hukum wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (16/10). Lembaga anti rasuah mengalungi status tersebut atas dugaan suap sejumlah proyek dan penyalahgunaan jabatan di Pemerintahan Kota Medan pada 2019.
Terkait status yang disandang Eldin, Pemko Medan akan memberikan pendampingan hukum kepada pria 59 tahun itu.
"Saat ini kita sedang membangun komunikasi dengan pak Dzulmi Eldin terkait bagaimana pembelaan hukum ke depannya," ujar Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Kamis (17/10).
1. Soal kepala dinas lain yang mungkin terlibat, Akhyar minta kooperatif jika diperiksa
Pasca kejadian, kata Akhyar, seluruh aktivitas di kantor wali kota tetap berjalan seperti biasa. Ketika ditanyai terkait adanya kemungkinan kepala dinas akan diperiksa, dia mengimbau kepada para kadis untuk tetap koperatif dan menjelaskan yang sebenarnya.
"Berikan keterangan apa adanya ke KPK, agar tidak menyulitkan proses penyelidikan," ungkap Akhyar.
Baca Juga: RESMI! KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tersangka Kasus Suap
Baca Juga: RESMI! KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tersangka Kasus Suap