Toko Roti Legendaris Siantar Dibobol Maling, Pelaku Suami Karyawan
Pencuri toko Roti Ganda sudah diringkus polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar meringkus pelaku pencurian Toko Roti Ganda yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat. Sebanyak 3 orang pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.
Pembobolan toko roti khas Siantar itu merugikan pemilik hingga Rp50 juta yang diambil dari brankas toko. Ketiga pelaku diketahui masuk dari tembok samping toko dan kemudian melompati jendela.
Baca Juga: Belasan Kali Beraksi, Polisi Tembak Buronan Pencuri Motor di Binjai
1. Otak pelaku adalah suami salah seorang karyawati toko
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Jumat (17/1), menerangkan, pihaknya terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial R. Pria 27 tahun itu merupakan suami salah seorang karyawati Toko Ganda.
Kemudian polisi melakukan pengembangan ke Kota Binjai dan menangkap dua pelaku lainnya, MA dan AS. Pelaku AS diketahui masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: Jual Satwa yang Dilindungi Tanpa Izin, Seorang Polisi Ditangkap