TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Sumut? Ini Penjelasan Polda

Direncanakan akhir Maret 2021

Illustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Medan, IDN Times - Beredar pesan berantai di media sosial jika Sumatra Utara mulai menerapkan tilang elektronik pekan ini. Ya, Polri memang mulai akan menerapkannya di seluruh wilayah Indonesia selain Jakarta yang lebih dulu.

Namun  Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan jika informasi di medsos hoaks,

"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik," kata Hadi dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Biar Gak Kena Tilang, 6 Tips Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motor

1. Kemungkinan baru diluncurkan akhir Maret 2021

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.

"Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 ini di 12 Polda khususnya di Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut," kata Hadi, Minggu (14/3/2021).

2. Polda Sumut masih memutakhirkan data-data kendaraan dan persiapan lainnya

Ilustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Namun pihaknya sudah menggelar persiapan. Segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut sudah dipersiapkan dengan matang. Terutama soal data-data kendaraan.

"Polda Sumut dan 'stakeholder' terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Tol, Ini Rutenya

Berita Terkini Lainnya