Terungkap, Ada Gudang Penyimpanan Motor Diduga Hasil Curian di Marelan
Polisi sita 45 sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan menggerebek empat gudang di Jalan Paku, Lingkungan III dan IX, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Rabu (24/7) malam.
Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) boleh datang ke Polsek Medan Labuhan. Namun harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Baca Juga: Iklankan Motor Curian di Sosmed, Pencuri Dijebak Korbannya Sendiri
1. Polisi amankan puluhan sepeda motor diduga hasil kejahatan
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan lokasi tersebut dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan. Hasilnya, polisi menyita puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
"Dari tempat kejadian perkara (TKP), kita berhasil mengamankan 45 unit sepeda motor," kata Edy saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (25/7).
Baca Juga: Sudah 30 Kali Beraksi, 2 Maling Sepeda Motor Ditembak