TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sisa Hukuman Sebulan Lagi, Dua Tahanan Lapas Siantar Malah Kabur

Satu berhasil ditangkap

IDN Times/Patiar Manurung

Simalungun, IDN Times - Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun berhasil melarikan diri dari taman pekarangan Lapas. Keduanya yang bertugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) itu bernama Surya Darma Sitorus dan Ebenezer Gultom.

Uniknya, mereka kabur di masa sisa tahanan sekitar satu bulan lagi. Petugas Lapas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya satu tahanan berhasil ditangkap.

1. Biasanya dua tahanan ini bertugas membersihkan pekarangan Lapas

IDN Times/Patiar Manurung

Kepala Lapas Pematangsiantar Porman Siregar melalui Humas Lapas Hiras Silalahi, menjelaskan bahwa kedua tahanan ini biasanya mendapat tugas pembinaan membersihkan pekarangan Lapas dan diperkirakan kabur, Kamis (22/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Biasanya mereka keluar dari tahanan ke pekarangan jam 08.00 wib untuk kebersihan taman. Tapi sekitar pukul 9 tidak kelihatan hingga pukul 13.30 Wib apel mereka tidak kelihatan," ucapnya 

Baca Juga: Hari Kemerdekaan, 14 Warga Binaan Lapas Binjai Dibebaskan

2. Dua tahanan ini seharusnya bisa bebas sebulan lagi

IDN Times/Patiar Manurung

Hiras mengatakan juga bahwa kedua warga binaan ini seharusnya sudah akan bebas lewat Cuti Bersyarat (CB) karena telah mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Kata Hiras, Surya Darma dengan kasus pencurian diganjar vonis hukuman 2 tahun, tepatnya ditahan sejak tanggal 3 Juli 2018.

Sementara Ebenezer Gultom, dengan kasus pencurian juga divonis selama 1 tahun 2 bulan. Ditahan sejak 16 Desember 2018. Menurut Hiras Silalahi, seyogyanya kedua warga binaan ini akan bebas sekitar satu bulan lagi.

"Kalau Ebenezer Gultom sudah turun suratnya akan bebas 29 September. Kurang dari 1 bulan lagi setelah mendapat remisi tahanan. Kalau Surya Darma Sitorus sedang diajukan penelitian pemasyarakatan agar bisa mendapat pembebasan bersyarat," ucapnya.

3. Dampak kaburnya, seluruh remisi dicabut

IDN Times/Patiar Manurung

Atas tindakan dua tahanan ini, kata Hiras Silalahi, pemberian remisi selama ini akan dicabut sehingga keduanya harus menjalani masa tahanan sesuai vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Semua remisi yang didapatkan selama ini dicabut dan harus menjalaninya penuh," ucapnya dengan menerangkan, dari kejadian ini pihaknya belajar dengan memperketat pengawasan sehingga tidak terulang hal yang sama.

4. Satu orang berhasil ditangkap

IDN Times/Patiar Manurung

Kaburnya dua tahanan ini sudah diinformasikan kepada Polres Simalungun dan satu orang yakni Surya Darma Sitorus, warga Lorong 20, Parluasan, Kecamatan Utara, Pematangsiantar telah berhasil ditangkap Jumat (23/8) sekitar pukul 02.00 WIB, di Kelurahan Pardamean, Ajibata. Sementara Ebenezer Gultom, warga Parapat, Kabupaten Simalungun masih dalam pengejaran.

"Begitu dapat informasi dari Lapas ada tahanan kabur, kita langsung mengejar sesuai data informasi yang ada. Mereka kabur dari Lapas menaiki angkutan umum menuju Siantar dan kemudian berangkat ke Parapat. Ada sebanyak 12 orang tim turun, hasilnya satu dapat ditangkap saat bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di ladang, Parapat. Daerah tinggal Ebenezer," kata Kepala Tim Aipda Lasang Sinaga sembari menambahkan bahwa Ebenezer sedang diburu dan diperkirakan masih bersembuyi di Parapat.

Baca Juga: Napi Lapas Sibolga Ikut Tarian Kolosal Pecahkan Rekor MURI

Berita Terkini Lainnya