TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat Ditangkap

Operasi Antik 2019, Polres Langkat tangani 74 kasus narkoba

IDN Times/Handoko

Langkat, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat menangani 74 kasus dalam gelaran operasi Antik tahun 2019. Puluhan kasus narkoba ini tercatat mulai dari tanggal 26 September hingga saat ini. 

"Operasi Antik tahun ini akan berakhir tanggal 10 Oktober nanti. Namun kita sudah menangani 74 kasus, baik di Polsek-polsek dan Polres khususnya," kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, Selasa (8/10). 

Baca Juga: Rehab Jembatan Bermasalah, Mahasiswa Demo ke Kantor Dinas PUPR Langkat

1. Polisi minta masyarakat aktif melapor jika ada dugaan

IDN Times/Handoko

Pada kesempatan itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, karena sudah banyak membantu kinerja pihak kepolisian Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba. "Saya selaku Kasat Narkoba Polres Langkat dan jajaran, mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur lapisan masyarakat yang sudah membantu dalam memeberantas peredaran narkoba," kata dia. 

Selain itu, diharapkanya, jika memang ada aktivitas mencurigakan seperti peredaran narkoba disekitar lingkungan, diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak yang berwajib (petugas kepolisian). Sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir atau ditekan semaksimal mungkin.

"Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba, jangan segan-segan kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada kami (polisi). Lindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba, dengan bekerjasama maka peredaran narkoba dapat kita berantas hingga akar-akarnya," harap AKP Adi Haryono. 

2. Waria ditangkap karena ketahuan simpan narkoba di celana dalam

IDN Times/Handoko

Dirinya juga mengakui, ada mengamankan seorang waria atas nama Alpin Sahputra (26) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Lingk II, Kelurahan Brandan Timur,  Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Senin (7/10) sekitar pukul 12.40 WIB siang kemarin. 

Dirinya ditangkap saat berada di belakang sekolah Yayasan Tunas Baru, yang berada tak jauh dari kediamannya. Saat ditangkap, waria ini menyimpan barang bukti berupa paket sabu didalam pakaian dalamnya. "Barang bukti kita temukan di kantong kanan celana dalamnya," kata Kasat Narkoba diamini Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih SH.

Adapun barang bukti yang disita, 12 paket plastik klip bening diduga berisi sabu siap edar, 40 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah korek gas warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yg didalamnya dimasukan 1 buah kaca pirek warna bening, serta 1 buah korek gas warna biru.

"Pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang tersebut milik Dandi, saat ini kita sedang mencari keberadaanya, barang haram ini di ambil guna di jual kembali," tuturnya.

Baca Juga: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Berita Terkini Lainnya