Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi
Sudah setahun menjadi pengedar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Satreskoba Polres Deli Serdang meringkus seorang perempuan berinisial ML (46) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan ML, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 33 gram siap edar.
Nenek satu cucu itu diringkus dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (16/7).
Baca Juga: 9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu
1. Polisi dapat info soal adanya perempuan yang edarkan sabu
Informasi berawal dari masyarakat. Polisi akhirnya menelusuri dan menangkap ML di kediamannya.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan paruh baya menjadi pengedar sabu. Selanjutnya kita mengembangkannya," kata Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Juriadi Sembiring, kepada wartawan,Kamis (18/7)
Baca Juga: 4 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Sabu di Binjai, Bandar Kabur