TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi

Sudah setahun menjadi pengedar

Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Deli Serdang, IDN Times - Satreskoba Polres Deli Serdang meringkus seorang perempuan  berinisial ML (46) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan ML, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 33 gram siap edar.

Nenek satu cucu itu diringkus dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (16/7).

Baca Juga: 9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu 

1. Polisi dapat info soal adanya perempuan yang edarkan sabu

Dok.IDN Times/istimewa

Informasi berawal dari masyarakat. Polisi akhirnya menelusuri dan menangkap ML di kediamannya.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan paruh baya menjadi pengedar sabu. Selanjutnya kita mengembangkannya," kata Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Juriadi Sembiring, kepada wartawan,Kamis (18/7)

2. Sudah setahun edarkan sabu

Dok.IDN Times/istimewa

Ketika diinterogasi, lanjut Juriadi, ML mengaku sudah setahun menggeluti bisnis haramnya tersebut. Prosesnya ia memesan sabu dari seorang bandar (DPO) kemudian dipecahnya perpaket-paket sebelum dijual.

"Barang bukti yang kita sita dari ML yaitu sabu-sabu seberat 33 gram, timbangan elektrik, satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 100 ribu," ungkap Juriadi.

Baca Juga: 4 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Sabu di Binjai, Bandar Kabur

Berita Terkini Lainnya