TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama Nataru, PT KAI Sumut Sediakan 9 Kereta untuk Optimalisasi

Tahun ini sudah155.945 orang pakai jasa kereta api

Arus penumpang di Stasiun Kereta Api Medan selama natal dan tahun baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divre I Sumatera Utara mengungkapkan laporannya soal arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020  Saat ini jumlah penumpang mencapai 155.945 orang.

Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara Muhammad Ilud Siregar mengatakan data penumpang yang berangkat di hari kesebelas (H+4) angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sampai hari Minggu (29/12). 

"Untuk kumulatif volume penumpang dari masa tanggal 19 Desember 2019 sampai 29 Desember 2019 (H-6 sampai H+4) sebanyak 155.945 penumpang. Sementara tahun tahun 2018 sebanyak 166.170 penumpang," paparnya, Senin (30/12).

1. Optimalisasi dengan sediakan 9 kereta

Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I SU M. Ilud Siregar memberi keterangan (IDN Times/Yurika Febrianti)

Sedangkan untuk perjalanan masa Natal dan Tahun Baru, PT KAI Divre I Sumut optimalkan sembilan Kereta Api.

"Untuk penambahan gerbong kita tidak. Kita optimalisasi stang formasi, jadi kita optimalkan yang biasa 6 atau 7 kereta, di masa angkutan Natal dan tahun Baru ini kita optimalkan kurang lebih 9 kereta," ungkapnya.

Baca Juga: Meninggal Saat Bertugas Amankan Nataru, Brigadir Surianto Naik Pangkat

2. Imbau penumpang membawa barang bagasi sesuai aturan

Suasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Sementara itu, M. Ilud Siregar mengimbau para penumpang arus Nataru agar membawa barang bagasi sesuai aturan yang berlaku.

" Kita mengimbau kepada para penumpang, yang akan berpergian menggunakan angkutan Kereta Api untuk membawa barang barang bagasi sesuai aturan dan tidak berlebihan serta menjaga barang barang bawaan," katanya.

3. PT KAI Divre I Sumut tetapkan ukuran dan berat maksimum barang bagasi

Suasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Hal itu, PT KAI jalankan aturan ukuran dan berat maksimum barang bawaan penumpang agar tidak menimbulkan potensi kerusakan dan membahayakan perjalanan kereta api.

"Untuk ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api dengan ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, berat maksimum 20 kg," ucapnya.

4. Petugas mewanti-wanti penumpang soal narkotika

Suasana Stasiun Kereta Api Medan saat Natal dan Tahun Baru (IDN Times/Yurika Febrianti)

Pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi penumpang dilarang membawa barang tidak pantas diangkut sebagai bagasi barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Barang-barang bagasi penumpang yang tidak diperbolehkan dibawa adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak,semua barang-barang berbau menyengat, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Kereta Api Bandara Adi Soemarmo Resmi Beroperasi Hari Ini 

Berita Terkini Lainnya