Sebut Kematian Bripka AS Janggal, Keluarga Lapor ke Polda Sumut
Keluarga menduga Bripka AS tak bunuh diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kematian Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang disimpulkan karena dugaan bunuh diri tak diterima begitu saja oleh keluarga. Untuk itu keluarga almarhum didampingi tim pengacaranya melaporkan kejanggalan tersebut ke Mapolda Sumatra Utara, Jumat (17/3/2023).
Istri almarhum datang bersama kuasa hukum dari kantor JnR Law Firm. “Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret 2023 kemarin penuh kejanggalan,” kata tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: 7 Fakta Polisi Gelapkan Pajak di Samosir Lalu Tewas karena Sianida
1. Keluarga sebut pada jenazah ada bekas luka
Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara). Keluarga menduga kematian Bripka AS bukan murni bunuh diri. Sebab, ada beberapa luka yang diderita. Hal itu dari hasil forensik yang dibeberkan ke publik.
“Berdasarkan hasil autopsi, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida didalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” kata Fridolin.
Baca Juga: Prajurit TNI di Sumut Dibacok Usai Cekcok dengan Pencuri Sawit