TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saat 17 Agustus, Polisi Ringkus 5 Penjahat Narkotika di Binjai

17 paket sabu disita

Dok.IDN Times/istimewa

Binjai, IDN Times - Puncak peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia tampaknya tidak menjadi momen hari libur bagi anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai.

Pasalnya, pada 17 Agustus 2019 kemarin, mereka justru meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang disinyalir bagian dari sindikat narkotika dalam kota.

1. Kelima tersangka yakni empat pria dan seorang wanita

Dok.IDN Times/istimewa

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (20/08) malam, menyatakan, kelima tersangka pengedar narkotika yang diamankan itu terdiri dari empat pria dan satu wanita.

Mereka tidak lain Budi (39), warga Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kiki Ansari Sembiring (22), warga Jalan Binjai-Kuala, Dusun II Lau Kersik, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Bastian Sembiring (36), warga Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Wahyudi (32), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Keluarga, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, dan Widya Laura (36), warga Jalan Kiwi, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

"Kebetulan empat dari lima tersangka, yakni B (Budi), KAS (Kiki Ansari Sembiring), BS (Bastian Sembiring), dan WL (Widya Laura), masih terhimpun dalam satu jaringan. Sedangkan tersangka W (Wahyudi), diduga punya jaringan sendiri," terang Siswanto.

Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Spesialis Pencuri Mobil Diringkus

2. Ditangkap dari tiga lokasi terpisah

Dok.IDN Times/istimewa

Lebih jauh Siswanto menjelaskan, kelima tersangka itu ditangkap oleh dua tim kepolisian, setelah disergap dari tiga lokasi terpisah di Kota Binjai, dalam rentang waktu Sabtu (17/8) petang hingga malam.

Dalam hal ini, tersangka Budi dan Kiki Ansari Sembiring ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Opsbal Unit Ii Satresnarkoba Polres Binjai, usai dipancing melakukan transaksi jual-beli sabu di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Namun setelah pengembangan, giliran tersangka Bastian Sembiring dan Widya Laura, yang diringkus Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai di Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Wahyudi, ditangkap Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Binjai, sewaktu melintas di depan Perumahan Liberty, Jalan Abdul Rahman Hakim, Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.

"Saat ini, kelima tersangka masih ditahan di Sel Mako Satresnarkoba Polres Binjai. Namun jika seluruh berkas pemeriksaan mereka telah lengkap, secepatnya perkara ini kita limpahkan ke pihak kejaksaaan," ungkap Siswanto.

Baca Juga: Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor Diciduk Polisi

Berita Terkini Lainnya