Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja dari Aceh ke Medan
Peredaran lewat jalur darat masih marak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Bandar narkoba kembali mencoba menyeludupkan barang terlarang melalui jalur darat. Jalan lintas Aceh-Langkat dan Medan, selalu dilalui kurir untuk membawa barang tersebut dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
Berulang kali penyeludupan dilakukan, berulang kali pula petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Langkat menggagalkannya. Kali ini SA warga Dusun Bayu, Desa Ring Blangmangat, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, coba mencoba mengecoh petugas dengan membawa ganja.
Namun aksi pria berusia 38 tahun ini tercium petugas. Tak pelak anggota Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankannya di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Kwala Begumit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, (Rabu 18/12).
Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Kebanjiran, Jalan ke Bukit Lawang Amblas
1. Ganja 5 kg diamankan petugas
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengakui, polisi menangkap SA saat membawa 5 kg Ganja. Katanya, tersangka diamankan setelah mendapat informasi, bahwa SA akan membawa seluruh Ganja tersebut ke Medan.
"Kita amankan pelaku saat menumpang bus Kurnia BL 7392 PB dari Aceh tujuan Medan. Sebelumnya, kita mendapatkan informasi, kalau akan melintas kurir diwilayah hukum kita," katanya.
Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Pertanian Warga Langkat Rusak karena Banjir