Perselisihan Buruh dengan Pabrik Mie di Siantar Happy Ending
Kebijakan jangan lagi merugikan buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Seluruh buruh yang selama ini menggantungkan hidup dengan bekerja di PT Indorasaprima Sukses Gemilang Siantar akhirnya mendapatkan rasa nyaman. Jika sebelumnya pihak perusahaan dinilai memberlakukan aturan yang tidak berpihak kepada mereka, kini semuanya telah diluruskan lewat pertemuan, Selasa (13/8).
Kedua pihak telah mencapai kesepakatan setelah berunding dengan pihak Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sejahtera (SBSI) Solidaritas.
Baca Juga: Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas Simalungun
1. Lima buruh yang sempat disanksi kembali bekerja
Pemilik perusahaan dan buruh yang didampingi SBSI Solidaritas akhirnya berunding. Kesalahpahaman selama pun menjadi pelajaran ke depannya. Bahkan, lima orang yang sempat diberi sanksi skorsing, pun sudah kembali bekerja dan upah diberikan selama buruh tidak masuk kerja.
Pada kesepakatan yang ditandatangani pemilik PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Felix Johan dengan kuasa hukumnya Hikma Anita Siregar dan ketua SBSI Solidaritas Siantar-Simalungun Ramlan Sinaga tersebut ke depannya sepakat untuk menjalin kerjasama demi tercipta hubungan industri yang harmonis dan berkeadilan.
Baca Juga: BPJS Ungkap Pekerja Pabrik Mie di Siantar Tak Terdaftar