Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas Simalungun

Pihak pabrik sebut ada masalah mesin

Simalungun, IDN Times - Kantor SBSI Solidaritas Simalungun didatangi ratusan pekerja dari PT Indorasa Prima Sukses Gemilang yang beralamat di Jalan Hok Salamuddin, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/7).

Mereka meminta SBSI Solidaritas membantu untuk mendapatkan hak-hak bekerja dari perusahaan produksi mie tersebut.

Kepada Ketua SBSI Solidaritas Simalungun, Ramlan Sinaga, ratusan yang bekerja di perusahaan itu mengaku bahwa umumnya mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait persoalan ini, para pekerja yang umumnya perempuan sudah pernah meminta penjelasan kepada pihak perusahaan namun upaya itu tak kunjung menuai hasil.

"Lebih dari 70 persen belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah kami crosscheck ke kantor BPJS, dari sekitar 200 orang, baru sekitar 20 orang yang terdaftar. BPJS sudah memberikan data kepada kita. Jadi ngarang dia itu menyatakan sudah 70 persen," kata Ramlan Sinaga. 

1. Hak normatif buruh harus diberikan

Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas SimalungunIDN Times/Patiar Manurung

Beberapa hak normatif pekerja, kata Ramlan Sinaga, juga masih diabaikan pihak perusahaan dan ini sudah terjadi dalam kurung waktu yang cukup lama.

"Kita meminta agar perusahaan memberikan hak normatif tenaga kerja, yakni kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hak THR, hak cuti, jam kerja, lembur itu semua harus diterapkan dan itu yang selama ini, itu yang dilanggar perusahaan. Ke depan harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Kita minta segera itu diberlakukan" jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah karyawan mengaku bahwa perusahaan memperlakukan pekerja dengan tidak manusiawi karena bekerja di luar batas ketentuan yang berlaku yakni dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 17.00 Wib esok harinya. Setidaknya, pekerja berada di dalam perusahaan mencapai 20 jam dan ini dialami pekerja bukan hanya satu kali.

Baca Juga: Nanti Malam Gerhana Bulan, Ini 5 Mitos yang Masih Sering Dipercaya

2. Pejabat operasional perusahaan mengakui jam kerja pernah berlebih

Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas SimalungunIDN Times/Patiar Manurung

Menanggapi itu, Agung selaku kepala operasi di perusahan tersebut mengaku bahwa para pekerja di perusahaan PT Indorasa Prima Sukses Gemilang memiliki tiga shift kerja.

Pernah terjadi shift dari pukul 23.00 hingga 17.00 WIB. "Mereka memang masuk di shift tiga, masuk pukul 11 malam sampai jam 7 pagi. Seharusnya 8 jam kerja 1 jam istirahat sesuai dengan peraturan pemerintah," jawabnya.

"Ternyata terjadi masalah teknis, mesin yang seharusnya beroperasi malam itu mengalami hambatan. Jadi secara tidak langsung perusahaan mengambil sikap. Bagaimana kita memulangkan pekerja malam sedangkan dari mereka yang 15 orang 13 orang adalah perempuan. Kalau kita kasih pulang di atas jam 12 malam, ada yang terjadi di jalan maka perusahaan yang bertanggung jawab," ucapnya.

Melihat kondisi itu, menurut Agung, secara tidak langsung pihak perusahaan menahan pekerja sampai pagi, dan paginya lanjut bekerja  mulai pukul 6.00 WIB karena mesin baru bisa dioperasi.

"Di situ mereka langsung bekerja dan kurang efektif karena harus kerja lagi siang. Kurang intensifi kali malam itu istirahatnya, akhirnya mereka meminta untuk beristirahat lagi dan untuk tidak merusak produk kami maka kami kasih istirahat empat jam lagi. Total mereka memang di dalam pabrik dari jam 11 malam hingga jam 5 sore tapi kerja mereka dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang," jelas Agung.

3. Perusahaan mengklaim 70 persen pekerja sudah didaftarkan ke BPJS

Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas SimalungunANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Disinggung mengenai jaminan kerja, Agung mengakui bahwa belum semua orang yang bekerja di perusahaan tersebut dimasukkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena sebagian masih baru masuk kerja.

"Biasanya kalau sudah dua bulan bekerja dan mereka menyatakan keseriusan untuk permanen di perusahaan itu akan kita urus karena datanya sudah kita kumpulkan" terangnya.

Ketika ditanyakan berapa jumlah pekerja yang masuk mendapat jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan dan jaminan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan, Agung malah mengaku tidak mengetahuinya.

"Tapi sekitar 70 persen sudah masuk" jelasnya.

4. Ada pekerja harian dan borongan

Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas SimalungunIDN Times/Patiar Manurung

Agung pun mengakui sebagian pekerja dibayar harian dan itu merupakan sistem perusahaan. Di mana sistem yang dilakukan adalah harian dan ada borongan.

"Diberi target kepada orang pada jumlah tertentu dengan jam kerja yang sama. Jadi, kalau mereka kerja bisa lebih cepat maka mereka bisa cepat selesai dan jika lambat berarti mereka bekerja tidak maksimal dan itu merusak. Karena kita sudah perhitungkan dengan pekerjaan ini dengan jumlah yang begini itu sesuai dan kalau lambat maka mereka harus menambah jam kerja karena mereka dibayar di atas UMR" jelasnya.

Baca Juga: Pabrik Mie di Siantar Diduga Paksa Karyawan Kerja Hingga 20 Jam

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya