Pembunuhan di Labuhanbatu, Pengelola Sawit Beri Imbalan Rp40 Juta
Polda Sumut sudah amankan pemilik KSU Amelia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus pembunuhan dua orang di Labuhanbatu 29 Oktober lalu sudah diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Maraden Sianipar (52) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) tewas setelah diduga kuat dianiaya oleh pihak suruhan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia soal konflik lahan.
Polda mengungkapkan para pelaku pembunuhan mantan wartawan koran mingguan dan kader Partai NasDem itu diduga atas suruhan Harry Padmoasmolo alias Herry (40) selaku pemilik KSU Amelia. Dia dibantu 7 orang lainnya. Saat ini 3 orang masih buron.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif dari kejadian ini terkait masalah perebutan lahan yang dikelola Herry selaku pemilik area perkebunan di bawah naungan KSU Amelia dengan kedua korban. Saat diamankan, Herry sempat tidak mengaku terlibat atas kematian korban, namun ia tetap diboyong bersama empat pelaku lain ke Mapolda Sumut.
"Pengakuan tidak penting. Karena bukti dan pemeriksaan pelaku lain diduga keras bahwa Herry ini yang mengintruksikan seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi korban saat mendatangi lahan," kata Agus saat konferensi pers di Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (8/11) lalu.
Baca Juga: Korban Tewas di Labuhanbatu Ternyata Eks Wartawan dan Kader NasDem
1. Pemilik KSU Amelia perintahkan para pelaku membunuh korban
Selain Harry Padmoasmolo alias Herry (40), pelaku lain yang diamankan yakni Janti Katimin Hutahaen alias Katimin alias Jampi Hutahaean (42) selaku humas KSU Amelia, Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea Pak Tati (55), Daniel Sianturi alias Niel (40).
Herry memerintahkan pelaku Jampi Hutahaean kalau kedua korban datang ke lahan segera diusir dan jika melawan, maka habisi. Herry menjanjikan akan memberi upah kepada pelaku. Tepatnya pada Selasa 29 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB korban datang ke lahan KSU Amelia.
Di sana, kedua korban ditemui pelaku Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Josua Situmorang alias Jos dan Daniel Sianturi alias Niel yang saat itu membawa sebilah kelewang. Selain mereka, pelaku Sabar Hutapea dan Viktor Situmorang juga berada di sana. Kemudian Hendrik Simorangkir bertanya tujuan kedua korban datang ke lokasi perkebunan dan terjadi cekcok. Diduga saat itulah kedua korban dianiaya para pelaku dan lalu dibuang ke dalam parit tak jauh dari perkebunan.
Baca Juga: Pembunuh eks Wartawan dan Caleg Nasdem Ditangkap Polisi