Parkir Liar di Kawasan Danau Toba, Pemkab Simalungun Diminta Berbenah
Sebelumnya 13 jukir liar ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Ditahannya 13 orang juru parkir (jukir) liar di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan pengutipan liar terkait harga patkir mencapai Rp 60 ribu mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Praktek ini dinilai menjadi penghalang peningkatan jumlah pengunjung ke kawasan Danau Toba khususnya daerah Parapat.
Pemerintah setempat didorong untuk tidak berdiam diri. Pemkab harus berperan memberikan arahan kepada elemen masyarakat, mulai dari pedagang, penyedia jasa, masyarakat lainnya yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung kepada pengunjung. Hal ini tidak lepas dari persoalan yang selama ini dikeluhkan terjadi di kawasan Parapat.
Baca Juga: Kutip Parkir Rp60 Ribu di Kawasan Danau Toba, Jukir Liar Diamankan
1. Selain parkir, harga makanan juga mahal
Beberapa masalah kadang muncul adalah rentetan mobil yang mengantri panjang di pelabuhan Ajibata kerap dibebani biaya parkir seharga Rp10 ribu. Ada juga dikeluhkan soal harga makanan yang tak wajar dan hal lainnya. Belum lagi persoalan kebersihan lingkungan yang kurang diperhatikan.
"Selama ini, khususnya saat libur pengunjung kerap merasa kecewa karena perlakuan tidak terpuji segelintir orang. Ada yang baik jadi ikut terimbas," kata Indah Batubara, salah seorang pengunjung.
Baca Juga: Kunjungan ke Samosir Membludak, Arus Penyeberangan Danau Toba Lancar