Makamkan Ibunya, Warga di Percut Sei Tuan Dikutip Rp5 Juta Satu Liang
Lokasi di tanah garapan Pasar IV Desa Bandar Klippa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Seorang warga mengaku terkejut karena harus membayar Rp5 juta untuk memakamkan Ibunya di pekuburan muslim yang berada di lahan garapan eks HGU PTPN IV. Tepatnya di Pasar IV Gang Wakaf Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Zulfadli Siregar (41) yang berdomisili di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama istrinya, Juli menyebut awalnya ia berniat menguburkan Ibundanya itu dalam satu liang lahat bersama sang Ayah yang telah lama wafat. Namun pengurus TPU meminta biaya yang cukup mahal tersebut.
Baca Juga: Penembakan Eks Anggota DPRD Langkat, Polisi Sudah Periksa 22 Saksi
1. Akibat dikutip Rp5 juta, warga batal makamkan Ibunya di TPU tersebut
Awalnya pihaknya menyanggupi harus membayar Rp700 ribu untuk memakamkan sang Ibu di liang yang sudah dihuni tersebut. Namun saat menanyakannya ke pengurus STM di Dusun Kenanga, Desa Sambireo Timur, itu Zulfadli kaget dengan biaya yang di luar kemampuannya tersebut. Apalagi saat itu ia sedang berduka.
Akibatnya mereka batal memakamkan Ibundanya itu dalam satu liang lahat bersama makam mendiang ayahnya.
"Aneh kami rasa, awalnya mereka minta Rp 700 ribu tapi malah berujung diminta Rp 5 juta karena kami dianggap pendatang atau bukan warga lingkungan sini," kata Zulfadli, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak saat Naik Motor