KPU Medan Buka Pendaftaran PPK-PPS untuk Pilkada 2020, Cek Jadwalnya!
Untuk 21 kecamatan dan 151 kelurahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Zefrizal selaku Komisioner Bagian Hukum dan Pengawasan mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran PPK di mulai 15 Januari - 14 Februari 2020.
"Tanggal 30 Januari, kita sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi, tanggal 1 Februari, PPK sudah bisa bekerja," ujar Agussyah.
Baca Juga: KPU Medan Aktifkan Help Desk Silon Perseorangan, Ini Manfaatnya
1. Untuk pendaftaran PPS pada 15 Februari - 14 Maret 2019
Begitu PPK terbentuk menurut Agussyah, pihaknya membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
"Begitu pemilihan PPK dan PPS, kita akan merekrut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus," katanya.
Dalam Pilkada 2020 PKPU menetapkan SK nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU nomor 15/2019.
"SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota." sambungnya.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk Media Center Pilkada 2020, Ini Fungsinya