Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuan
Ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Ketua DPW Partai Amanat Nasional, (PAN) Sumatra Utara, Ahmad Fauzan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan di Padangsidimpuan. Tak sendirian, anggota DPRD Sumut itu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung. "Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama tiga orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Gerindra Akan Gelar Silaturahmi Politik dengan PAN di Rumah Prabowo
1. Akan diperiksa pekan depan
AKP Maria juga mengatakan setelah penetapan tersangka, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan bersama 4 tersangka.
"Penetapan tersangka Ahmad Fauzan juga Ketua DPW PAN Sumut itu sebagai tindak lanjut peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidempuan," ucapnya.
Baca Juga: Polres Samosir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa di Samosir