TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuan

Ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Ketua DPW Partai Amanat Nasional, (PAN) Sumatra Utara, Ahmad Fauzan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan di Padangsidimpuan. Tak sendirian, anggota DPRD Sumut itu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung. "Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama tiga orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gerindra Akan Gelar Silaturahmi Politik dengan PAN di Rumah Prabowo

1. Akan diperiksa pekan depan

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

AKP Maria juga mengatakan setelah penetapan tersangka, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan bersama 4 tersangka.

"Penetapan tersangka Ahmad Fauzan juga Ketua DPW PAN Sumut itu sebagai tindak lanjut peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padang Sidempuan," ucapnya.

 

2. Dugaan penganiayaan terjadi di Muswil Muhammadiyah Sumut

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui penganiayaan yang dimaksud terjadi saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumatra Utara Februari 2023 lalu. Ketika itu korban yang merupakan kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Riduwan Putra Saleh mengaku dianiaya sekelompok orang saat masuk ke lokasi muswil.

Riduwan mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut. Kemudian dia melaporkannyua ke Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: Polres Samosir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Desa di Samosir

Berita Terkini Lainnya