Karyawan PTPN II di Langkat Ditangkap karena Simpan Ganja Kering
Pengedar sabu ditangkap di belakang puskesmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka diamankan polisi dan dijebloskan ke dalam jeruji besi, Kamis (7/11).
Kedua tersangka yakni Bambang Irawan (32) warga Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan Nasirin (47) warga Dusun Perumnas, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: 6 Kapolsek di Langkat Dimutasi, Ini Jabatan Barunya
1. Tunggu pelanggan, diciduk di belakang Puskesmas
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan pengedar sabu-sabu atas nama Bambang Irawan (32), diamankan tepat di belakang Puskesmas, Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
Saat itu, jelasnya, petugas melakukan penyamaran guna memantau aktivitas tersangka. Setelah dipastikan benar aktivitas tersangka mengedarkan sabu-sabu. Pihak kepolisian langsung menyergap tersangka yang tidak bisa melakukan perlawanan berarti.
"Team opsnal berhasil menemukan 15 plastik klip bening yang berisi narkotika diduga jenis sahabu-shabu. Barang tersebut disembunyikan tersangka dalam kotak rokok yang digenggamnya," katanya.
"Kemudian Kanit I dan team Opsnal Satres Narkoba, melakukan interogasi terhadap tersangka dan diterangkannya, bahwa narkotika itu adalah miliknya," jelas Adi, sembari mengatakan saat ini pihaknya berupaya melakukan pengembangan.
Baca Juga: Uap Limbah PLTU Diduga Cemari Air, Petani Udang di Langkat Merugi