Kantor Dilempari Molotov, LBH Minta Polisi Ungkap Pelaku dalam 24 Jam
Alat bukti dan saksi lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pihak kepolisan segera mengungkap kasus pelemparan molotov di kantor LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 12 Medan yang dilakukan orang tak dikenal (OTD) pada Sabtu (19/10) dini hari.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra mengatakan, bahwa kejadian ini merupakan teror, perbuatan tidak benar dan sangat keji terhadap aktivis penegakan hukum dan hak azazi manusia (HAM).
"Jadi, kami meminta dalam 1x24 jam polisi harus bisa mengungkap kasus ini. Karena bukti, saksi sudah dihadirkan dan semua kami berikan sama polisi ," kata Irvan kepada IDN Times.
Baca Juga: [BREAKING] Kantor LBH Medan Diteror Bom Molotov, Ancaman Penegakan HAM
1. Dari rekaman CCTV pelaku diduga dua orang
Menurut Irvan, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh terduga pelaku pelemparan molotov berjumlah dua orang. Mereka datang ke lokasi berboncengan sepeda motor jenis metik sekira pukul 02.30 WIB.
Polisi juga sudah melihat dua terduga pelaku dari rekaman CCTV. Pun begitu, lanjut Irvan, pihaknya tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan polisi dan menunggu hasilnya.
"Kami yakin Polda dan jajaran bisa mengusut kasus ini dengan cepat karena didukung bukti dan saksi yang ada," ungkap Irvan.
Baca Juga: Golfrid Disebut Kecelakaan, Pegiat HAM Tak Percaya Keterangan Polisi