Kajari Binjai Ungkap 3 Alasan Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota
Estimasi kerugian negara masih dihitung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times -Ditangguhkannya penahanan tersangka dugaan korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, berinisial AIM polemik.Tersangka AIM dapat keluar dari LP Klas IIA Binjai setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Victor, memberikan izin penangguhan atau tahanan kota terhadap tersangka.
Sejumlah asumsi miring dari publik mulai menyeruak. Apalagi pihak Kejari Binjai juga sudah tiga kali memanggil pimpinan cabang BRI Binjai.
Kajari Binjai Victor akhirnya angkat bicara soal hal itu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejari Binjai
1. Kajari angkat bicara, tiga alasan izinkan penangguhan
Kajari Binjai Victor, Rabu (16/10) mengakui, penangguhan dilakukan atas dasar permintaan dan jaminan keluarga, surat sakit, serta belum ditemukannya kerugian negara.
Dijelaskan Victor, awal melakukan penyidikan, memang ditemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar. "Nah, uang ini sudah dikembalikan sebelum kita melakukan penyelidikan," kata Victor.
Selanjutnya, sebut Victor, tersangka kembali mengambil uang negara dengan melakukan kes kredit untuk anggota keluarganya, yakni mertua, istri, dan ipar sebesar Rp3,4 miliar. "Berdasarkan keterangan pihak BRI, uang ini juga sudah dikembalikan," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Kakantor Unit BRI Sudirman Binjai Menangis Ditahan