Hina Ketua KPU RI di Medsos, Pelakunya Minta Maaf Sebelum Dilaporkan
Apakah tetap berlanjut ke proses hukum?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Hasdiansyah (31) warga Huta Sidorejo, Perumnas Bau IV, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mendatangi kantor KPU Simalungun. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya yang melecehkan harga diri KPU RI, Arif Budiman di media sosial.
Sebelumnya, lewat akun facebook-nya, Hardiansyah menyampaikan hinaan terhadap Arief Budiman pada kolom kementar facebook resmi KPU RI. Hinaan tersebut telah direspon juga Arif Budiman.
Baca Juga: 2 Pekan Jelang Tahapan Pilkada, Dana untuk KPU Simalungun Belum Cair
1.Sebelumnya sempat akan dilaporkan KPU
Hardiansyah sebelumnya sempat akan dilaporkan ke Polres Simalungun karena pihak KPU merasa apa yang dilakukan Hardiansyah sangat menghina. Apalagi tuduhan itu tidaklah benar adanya. Dalam hinaan itu, Hardiansyah menyamakan Arief Budiman dengan binatang karena menilai KPU yang dipimpin Arief Budiman telah melakukan kecurangan untuk memenangkan pihak tertentu di masa Pemilihan Presiden.
Sontak masalah ini menjadi perbincangan di kalangan KPU. Dan, KPU terus mencoba mencari keberadaan Hardiansyah. Mengingat alamat lengkap Hardiansyah ada di Simalungun, KPU Simalungun pun telah berkoordinasi dengan Polres Simalungun tentang rencana langkah hukum atau melaporkan Hardiansyah. Sebelum dilaporkan resmi, Hardiansyah sudah lebih dulu datang ke KPU Simalungun, Jumat (30/8) sore menjelang malam.
Baca Juga: Gugatan 2 Parpol Ditolak MK, KPU Simalungun Umumkan Caleg 14 Agustus