Guru Honorer Simalungun Resah, Perpanjangan SK Diduga Dipungut Uang
Kadis Pendidikan Simalungun janji keluarkan SK Februari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Nasib guru honorer di Kabupaten Simalungun kembali mendapat ancaman. Soalnya perpanjangan Surat Keputusan (SK) bertugas belum dikeluarkan Dinas Pendidikan Simalungun. Konon, guru honorer mendapat persoalan baru.
Diketahui, jumlah guru honorer mencapai 1.677 orang. Sejumlah guru honorer mengaku dimintai uang untuk mendapatkan SK tahun 2020. Jika tidak mengurus SK perpanjangan, guru honorer tidak dapat lagi mengajar dan tidak mendapatkan gaji.
Baca Juga: Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulan
1. Guru honorer mogok, sejumlah murid terlantar
Menanggapi masalah ini, guru honorer di Simalungun memilih untuk mogok kerja. Dampaknya, tidak sedikit anak didik tidak belajar alias terlantar. Salah seorang guru honorer yang mogok kerja adalah Siti Damanik. Ia mengutarakan, tidak sedikit sekolah di Simalungun terbantu melaksanakan proses belajar karena kehadiran guru honorer.
Bukan hanya Siti, hal sama diutarakan Erawati Sihaloho, Heppy Sinaga, Elpriana Loise Siahaan dan lainnya. Sikap mogok kerja karena solusi dari sekolah untuk penggajian di tahun 2020 tak kunjung ada. Guru honorer pun sudah berusaha berkomunikasi dengan Kepala sekolah dengan harapan gaji guru honorer bisa diambil dari dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah).
Baca Juga: Kisah Guru Honorer di Pedalaman Kaltim, Upah Minim Hingga Bertemu Ular