TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Honorer Simalungun Resah, Perpanjangan SK Diduga Dipungut Uang 

Kadis Pendidikan Simalungun janji keluarkan SK Februari 2020

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Simalungun, IDN Times - Nasib guru honorer di Kabupaten Simalungun kembali mendapat ancaman. Soalnya perpanjangan Surat Keputusan (SK) bertugas belum dikeluarkan Dinas Pendidikan Simalungun. Konon, guru honorer mendapat persoalan baru.

Diketahui, jumlah guru honorer mencapai 1.677 orang. Sejumlah guru honorer mengaku dimintai uang untuk mendapatkan SK tahun 2020. Jika tidak mengurus SK perpanjangan, guru honorer tidak dapat lagi mengajar dan tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga: Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulan

1. Guru honorer mogok, sejumlah murid terlantar

Dok. IDN Times/IStimewa

Menanggapi masalah ini, guru honorer di Simalungun memilih untuk mogok kerja. Dampaknya, tidak sedikit anak didik tidak belajar alias terlantar. Salah seorang guru honorer yang mogok kerja adalah Siti Damanik. Ia mengutarakan, tidak sedikit sekolah di Simalungun terbantu melaksanakan proses belajar karena kehadiran guru honorer.

Bukan hanya Siti, hal sama diutarakan Erawati Sihaloho, Heppy Sinaga, Elpriana Loise Siahaan dan lainnya. Sikap mogok kerja karena solusi dari sekolah untuk penggajian di tahun 2020 tak kunjung ada. Guru honorer pun sudah berusaha berkomunikasi dengan Kepala sekolah dengan harapan gaji guru honorer bisa diambil dari dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah).

2. Guru honorer minta gaji mereka ditampung Pemkab

Ilustrasi guru honorer (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) Ganda Armando Silalahi mengaku kecewa karena guru honorer terus merasa resah. Keresahan ini pun sudah disampaikan ke DPRD dengan harapan ada solusi terbaik.

Saat rapat bersama Komisi IV DPRD yang dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga ada lima poin yang disepakati yakni sekolah harus menampung anggaran pembayaran gaji honorer tahun 2016, gaji honor tahun 2020 sebesar Rp15 miliar atau untuk 1.250 orang. Kemudian, kekurangan anggaran akan ditampung pada P-APBD 2020.

Sekdis Pendidikan menyatakan tidak benar adanya pembayaran uang untuk perpanjangan SK, dan seluruh keputusan itu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kisah Guru Honorer di Pedalaman Kaltim, Upah Minim Hingga Bertemu Ular

Berita Terkini Lainnya