TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini Penyebabnya

DPRD Siantar juga akan bentuk Badan Musyawarah

Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar mengajukan hak angket terhadap Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah. Para wakil rakyat itu telah mengadakan rapat, Rabu (15/1), guna melakukan penyelidikan kebijakan Hefriansyah.

Sebelumnya anggota DPRD Siantar itu mengajukan hak interpelasi. Naiknya menjadi hak angket agar Hefriansyah hadir dan mempertanggung jawabkan sejumlah kebijakan dan persoalan selama ia memimpin.

"Makanya kita buat hak angket biar Wali kota langsung hadir. Jadi biarkan masyarakat yang menilai, yang pasti kita berjalan sesuai koridor. Pastinya ini berawal dari sejumlah persoalan yang ada di Siantar," kata Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, Kamis (16/1).

Baca Juga: Penerbitan Paspor di Siantar Meningkat Drastis Selama 2019

1. 6 poin yang menjadi sorotan DPRD Siantar

Anggota DPRD Siantar mengajukan hak angket (IDN Times/Gideon Aritonang)

DPRD Siantar mencatat terdapat 6 kebijakan dan persoalan yang terjadi di lingkungan Pemko Pematangsiantar antara lain, pengangkatan sejumlah OPD, penetapan PAPBD tahun 2018, perbaikan prasasti Merah Putih pertama di Siantar yang dinilai berbeda dari sebelumnya dan adanya temuan BPK Perwakilan Sumut sebesar Rp46 Miliar.

"Jadi kalau dikaitkan pada pilkada, biar masyarakat yang menilai, tapi kita anggota DPRD Siantar menggunakan hak kontrol kita dengan memakai hak angket," terang anggota dewan dari fraksi Partai Golkar itu.

2. DPRD Siantar akan bentuk badan musyawarah

Ilustrasi Rapat paripurna (IDN Times/Patiar Manurung)

Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD Siantar itu juga akan membentuk badan musyawarah pada pekan depan. Badan musyawarah nantinya akan menentukan jadwal rapat paripurna.

"Setelah kita pelajari hak interpelasi bahwa setelah paripurna nanti, pimpinan hanya menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang terungkap di paripurna, dan wali kota bisa diwakilkan jadi bisa hadir atau tidak," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Ada Puluhan Bangkai Babi Dibuang ke Sungai Siantar

Berita Terkini Lainnya