Dairi Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman
Ada 16 pemkab/pemkot yang dapat predikat zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sebanyak 16 pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Utara meraih predikat zona hijau pelayanan publik 2022 dari Ombudsman. Termasuk Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal itu pun disyukuri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu saat menerima penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya Dairi berhasil memertahankan predikat zona hijau yang juga diraih tahun lalu. "Kita bersyukur memang tahun lalu kita dapat hijau. Tapi tahun ini penilaiannya beda, lebih susah ini, nggak lebih gampang karena variabel ditambah, lebih susah," ujar Eddy di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji, Bentang Poster saat Paripurna di Sumut
1. Setiap tahun tantangan predikat zona hijau semakin sulit
Menurutnya, predikat zona hijau tahun lalu tak menjamin tahun 2022 akan mendapatkan predikat yang sama.
"Nggak otomatis kemarin zona hijau dapat zona hijau lagi. Tahun depan lebih susah lagi, jadi puji Tuhan. Alhamdulillah kami bisa tetap mempertahankan dengan tingginya harapan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya penghargaan ini bisa mengukur kinerja pemerintahan. "Kami bertekad kita harus selalu berada di kualitas atas, jadi kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman karena dengan adanya Ombudsman kita bisa mengukur, kita dengan teman-teman lain jadi kita bisa belajar, kenapa teman-teman bisa lebih baik, apa yang mereka lakukan," tambahnya.
Baca Juga: Hits! 5 Wisata Dairi yang Indah dan Wajib Dikunjungi