TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara Silangit

Belum batasi WNI yang akan ke Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas II A Pematangsiantar (IDN Times/Patiar Manurung)

Simalungun, IDN Times - Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung memperketat kedatanga Warga Negara Asing (WNA) warga negara Tiongkok yang mendarat di Bandara Silangit. Tindakan ini berkaitan dengan munculnya virus corona dari negara yang dikenal dengan Tirai Bambu tersebut.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan dan juga polisi. Dan, umumnya WNA Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Bandara Silangit hanya dari Kuala Lumpur, Malaysia karena merupakan rute pelayanan penerbangan. Pastinya, kata Viktor, setiap WNA wajib melalui ruang pemeriksaan Custom Immigration Quarantine (CIQ).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Warga Natuna Tolak Karantina 283 WNI dari Wuhan

1. WNA wajib melewati pemeriksaan CIQ

Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung (IDN Times/Patiar Manurung)

Nantinya WNA yang hadir akan melalui beberapa tahap pemeriksaan. "Kalau ada nanti orang asing (WNA) yang terindikasi kena virus Corona, ada nanti Custom Immigration Quarantine (CIQ). Ada stakeholder di penerbangan itu, baik polisi, pihak Bea Cukai yang mengawasi dan untuk memeriksa pihak Dinas Kesehatan. Kalau nanti terindikasi kena virus Corona, ya kita akan pulangkan" terangnya, Senin (3/2).

2. Pembatasan WNI yang hendak ke Tiongkok belum ada

Sekretariat Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Siantar (IDN Times/Patiar Manurung)

Walau Tiongkok sedang dilanda masalah besar atas munculnya virus Corona, namun sejauh ini pihak Imigrasi Kelas II Pematangsiantar belum membatasi keberangkatan warga Indonesia yang mau ke Tiongkok.

Viktor mengatakan, ia hanya menjalankan arahan dari pusat dan tentang pembatasan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumkam melalui Dirjen Imigrasi. Ia mengaku tentu sudah siap melaksanakan seluruh arahan dari Dirjen Imigrasi.

"Kita bekerja mengikuti kebijakan pimpinan. Surat yang masuk baru berupa kewaspadaan dan kesiapan petugas Imigrasi untuk pencegahan virus menular (Corona). Belum ada juga larangan bagi yang membuat paspor untuk berangkat ke Tiongkok," ucapnya.

Baca Juga: Virus Corona Menyebar ke Filipina, Satu Warga Tiongkok Tewas

Berita Terkini Lainnya