Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara Silangit
Belum batasi WNI yang akan ke Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung memperketat kedatanga Warga Negara Asing (WNA) warga negara Tiongkok yang mendarat di Bandara Silangit. Tindakan ini berkaitan dengan munculnya virus corona dari negara yang dikenal dengan Tirai Bambu tersebut.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan dan juga polisi. Dan, umumnya WNA Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Bandara Silangit hanya dari Kuala Lumpur, Malaysia karena merupakan rute pelayanan penerbangan. Pastinya, kata Viktor, setiap WNA wajib melalui ruang pemeriksaan Custom Immigration Quarantine (CIQ).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Warga Natuna Tolak Karantina 283 WNI dari Wuhan
1. WNA wajib melewati pemeriksaan CIQ
Nantinya WNA yang hadir akan melalui beberapa tahap pemeriksaan. "Kalau ada nanti orang asing (WNA) yang terindikasi kena virus Corona, ada nanti Custom Immigration Quarantine (CIQ). Ada stakeholder di penerbangan itu, baik polisi, pihak Bea Cukai yang mengawasi dan untuk memeriksa pihak Dinas Kesehatan. Kalau nanti terindikasi kena virus Corona, ya kita akan pulangkan" terangnya, Senin (3/2).
Baca Juga: Virus Corona Menyebar ke Filipina, Satu Warga Tiongkok Tewas