BPJS Ungkap Pekerja Pabrik Mie di Siantar Tak Terdaftar
Masih banyak pabrik yang belum mendaftarkan karyawannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Setelah dipermasalahkan karena karyawan harus bekerja dengan durasi 20 jam, kali ini fakta diungkap soal belum terdaftarnya karyawan salah satu pabrik mie di Siantar PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu terungkap setelah perwakilan SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga menemui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Achmad Ramli. Dari Ramli dipastikan jika ratusan karyawan di PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang belum terdaftar.
Menurutnya, yang terdaftar hanya karyawan dari PT Indorasa Prima Abadi dan Kilang Mie Naga Bangun. Kedua perusahaan ini disebut satu grup dengan PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang.
Kenyataan ini berbeda dengan pernyataan Agung selaku kepala operasional dari pihak perusahaan, beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas Simalungun
1. Tidak satu pun nama karyawan atas PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang terdaftar
Menurut Ramli, PT Indorasa Prima Abadi mendaftarkan karyawannya sebanyak 39 orang di BPJS Ketenagakerjaan, dan Kilang Mie Naga Bangun mendaftarkan pegawainya sebanyak 5 orang. Sementara untuk PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang belum.
Ramli berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Pihaknya berharap ke depannya tidak ada masalah sebagaimana yang terjadi di pabrik korek gas di Langkat. Artinya, ketika ada masalah maka perlindungan kerja bagi karyawan tidak lagi menjadi persoalan.
"Dari sekian orang yang bekerja, menjadi korban kebakaran di Langkat, hanya sebagian kecil terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Achmad.
Baca Juga: Pabrik Mie di Siantar Diduga Paksa Karyawan Kerja Hingga 20 Jam