TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Tebing Tinggi Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 dimulai

Bawaslu Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Tebing Tinggi 2024 (dok.Bawaslu Tebing Tinggi)

Tebing Tinggi, IDN Times- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, di Sekretariat Bawaslu Tebing Tinggi, Jalan Deblod Sundoro no. 97 Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu 26 Juni 2024. Sebelumnya launching Posko Kawal Hak Pilih juga lebih dulu dilakukan Bawaslu Sumatra Utara secara daring. 

Launching menghadirkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berjumlah 15 orang ditambah unsur staf sekretariatdi Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

1. Posko untuk menjaga hak pilih

Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Elfian Choky Nasution mengatakan, Posko Kawal Hak Pilih didirikan sebagai salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab Bawaslu yaitu menjaga hak pilih.

"Posko ini untuk mempermudah masyarakat khususnya kota Tebing Tinggi yang pada saat proses mutarlih atau coklit tidak terdaftar di dalam daftar pemilih, sedangkan masyarakat tersebut sudah memiliki hak pilih. Maka harusnya masyarakat tersebut masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024," kata Choky, Jumat (28/6/2024).

2. Masyarakat diharapkan bisa melaporkan jika namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih

Posko ini akan nantinya mendata dan memberikan masukan kepada Petugas Pantarlih untuk agar nama tersebut dimasukan dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

“Harapannya, masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Pilkada 2024 dapat dengan mudah dan tanpa ragu melaporkan namanya ke Posko Kawal Hak Pilih agar nanti dibantu untuk masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” lanjut Choky.

Berita Terkini Lainnya