Dugaan Korupsi SPPD, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa hingga Malam

Terkait penyelidikan dugaan korupsi SPPD fiktif

Pekanbaru, IDN Times - Muflihun akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru itu diperiksa, Senin (1/7/2024), yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Pria yang akrab disapa Uun itu diminta memberi keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) pada DPRD Provinsi Riau tahun 2020-2021. Dimana, pada saat itu, Uun menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sebelumnya, pemeriksaan Uun dijadwalkan pada pekan lalu. Hanya saja, dia tidak datang dengan alasan sakit dan minta diperiksa di Jakarta tapi ditolak oleh Polda Riau.

Dalam pantauan IDN Times, Uun terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB. Kepada wartawan, Uun tak menampik diminta keterangan soal SPPD yang menjadi permasalahan tersebut.

"Saya hadir disini memenuhi panggilan sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan Tupoksi kami sebagai Sekwan," ucap Uun, Senin malam.

1. Dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik

Dugaan Korupsi SPPD, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa hingga MalamMuflihun saat menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Uun mengaku, dalam proses klarifikasi itu, dirinya dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh tim penyelidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pertanyaan tersebut seputaran SPPD pada tahun 2020-2021.

"Kurang lebih ada 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya terkait SPPD fiktif," sebutnya.

"Pertanyaannya juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," sambungnya.

2. Mengaku periksa kesehatan di Jakarta

Dugaan Korupsi SPPD, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa hingga MalamIlustrasi cek kesehatan (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Terkait dengan kondisi kesehatannya saat pemanggilan pertama oleh penyelidik pada pekan lalu, Uun juga mengakui saat itu dirinya sedang berobat di Jakarta.

"Saya dipanggil Selasa (pekan lalu), kebetulan Senin saya berangkat ke Jakarta untuk periksa kesehatan di Jakarta. Makanya baru hari ini bisa datang," terangnya.

3. Layangkan 2 kali surat panggilan

Dugaan Korupsi SPPD, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa hingga MalamDirektur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Muflihun.

"Iya, dia (Muflihun) sudah datang memenuhi panggilan," ujar Kombes Pol Nasriadi.

Diterangkan, terhadap Muflihun, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 kali. Dimana, surat panggilan pertama Muflihun tidak hadir, dengan alasan sedang sakit dan berobat di Jakarta.

"Panggilan kedua baru dia datang," terangnya.

Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, pihaknya mulai mengusut dugaan rasuah tersebut sejak 9 bulan lalu. Dimana, dalam penyelidikannya, pihaknya menemukan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif saat Muflihun menjabat sebagai Sekwan.

"Penyelidikan sudah masuk dalam tahap akhir," jelasnya.

Dalam penyelidikannya, menemukan adanya perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu, negara Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.

"Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah croschek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," jelasnya lagi.

Baca Juga: Hutan dan Lahan Seluas 681 Hektare Terbakar di Riau

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya