Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Korban sudah mengadukannya ke Polsek Helvetia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Meski sudah dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia. LH masih bebas berkeliaran. Padahal, pria 40 tahun ini telah dilaporkan karena membawa kabur sepeda motor milik tetangganya, Zam-zam Jamilah, 45 tahun.
Informasi yang diperoleh, residivis yang tinggal di Jalan Matahari VI Nomor 172, Blok VI Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia, itu melancarkan aksinya, Selasa (14/1) sekira pukul 17.00 WIB. Sore itu, pria yang dijuluki 'jangkis' sabu ini mendatangi rumah Ibu mertua korban di Jalan Matahari VI Nomor 176 dengan modus numpang isi baterai telepon genggamnya.
Baca Juga: Dikejar Polisi, Mobil Kurir Pengangkut 367 Kilogram Ganja Masuk Jurang
1. Pelaku meminjam motor korban dengan alasan hanya lima menit untuk menjumpai temannya
Setelah berpura-pura menanyakan kabar ibu mertua korban dan cucunya, LH berakting seperti orang terburu-buru sambil menerima telepon. Saat itu juga ia meminjam sepeda motor Honda Vario BK 4912 ADK milik korban, yang sudah setahun dititip di sana untuk transportasi keluarga.
Merasa bertetangga dan alasannya cuma lima menit menjumpai teman. Ibu mertua korban meminjamkannya dengan menyuruh cucunya mengambil kunci dan memberinya kepada LH.
Baca Juga: Tarik Tas Korban Sampai Jatuh ke Aspal, 4 Perampok Ditembak Polisi